DaerahMaluku Utara

Akademisi Unkhair Meminta Kanwil Kemenag Malut Lakukan Evaluasi Kepsek MAN I Halsel

Akademisi Unkhair Meminta Kanwil Kemenag Malut Lakukan Evaluasi Kepsek MAN I Halsel
Foto :
Akademisi Unkhair Meminta Kanwil Kemenag Malut Lakukan Evaluasi Kepsek MAN I Halsel
Foto : Drs. Syahril Muhammad, M.Hum

Lenterainspiratif.com | Ternate – Tindak kekerasan yang sering terjadi pada dunia pendidikan baik tindak kekerasan oleh guru terhadap siswanya maupun kepala sekolah terhadap siswanya. Kini mulai terlihat lagi tindak kekerasan di salah satu sekolah Agama yakni Madrasah Aliyah Negeri I Halmahera Selatan (MAN I Halsel) yang berkedudukan di Desa Daori, Kecamatan Pulau Makian, dengan tindak kekerasan yang di lakukan oleh Kepala Sekolah Adhari A. Karim terhadap siswanya, dapat membuat akademisi angkat bicara.

Menurut Akademisi Unkhair yang juga Ketua Pendidikan Profesi Guru (PPG) Maluku Utara (Malut), Drs. Syahril Muhammad, M.Hum, saat di konfirmasi awak media Senin (02/11) di ruang kerjanya menyampaikan, pendidikan harus ada pemuliahan, pendidikan yang bermartabat, dan pendidikan yang beretika. Oleh karena itu para guru perlu ada keteladanan, bukan saja mengajarkan pengetahuan.

“Tetapi guru itu juga menjadi teladan. Pertama, kalau itu di anggap siswa itu bersalah maka guru harus punya kewajiban mengarahkan dan memperbaiki, yang kedua, sanksi-sanki secara fisik itu menurut UU no 14 tahun 2020 tentang pendidikan profesi guru dan dosen itu tidak menghendak seperti itu, karena ada etikanya,” ujarnya.

Menurutnya, yang di sebut guru yang profesional adalah guru yang membina, mengajarkan, dan mengarahkan anak-anak tanpa ada kekerasan, karena pertanda bahwa kita memberikan sansi yang edukatif, bukan sanski yang fisik, karena menurut Dia, itu sangat bertentangan dengan hakekat pendidikan.

“Hakekat pendidikan kita bahwa, kita harus menjaga anak-anak kita dan memberi teladan agar mereka mencintai gurunya. Jadi terkadang guru yang memberikan sansi yang melampaui batas itu bukan seorang guru yang profesional, atau guru yang tidak mencerminkan kemanusiaan,” terang Ketua PPG ini.

Kata Akademisi Unkhair ini, bahwa guru yang di lakukan dalam pembelajaran berbasis pada student dan berbasis pada siswa, jadi jikalau guru memandang bahwa sesuatu yang salah atau sesuatu yang keliru di lakukan siswa, maka guru dapat membimbing dan mengarahkan.

“Apa lagi hal ini kepala sekolah sendiri yang lakukan kekerasan, maka oleh karena itu secara akademisi menyatakan dan menyampaikan kepada Kanwil Kemenag Malut dan Kanwil Halsel, bila perlu di panggil kepala sekolah tersebut, untuk di beri pembinaan agar jangan terulang kembali, apa lagi sekolah yang di bawah naungan pendidikan agama (Kanwil Kemenag) yang perlu juga ada cara-cara yang bijak, dalam memberikan tindakan dan sikap kita terhadap anak dan murid kita,” tegasnya.

Sambungnya, “Karena kita lihat dari sisi Prefoment dan fungsi Leadersh (pemimpin), saya kira tidak wajar karena sudah melampaui batas, jadi kalau Kanwil Kemenag Malut mempertahankan kepala sekolah seperti ini, saya kira Kakanwil gagal, dan saya rasa akan masyarakat mempertanyakan seberapa besar kinerja kanwil dalam melihat pola dan cara-cara Kepala Sekolah seperti ini yang tidak teladan,” kesalnya.

Di tegaskan bahwa, kanwil harus lakukan evaluasi kepada kepala sekolah dan pantas di ganti ataukah di tukar tempatnya, agar ada pemimpin baru dan ada penyegaran baru di sekolah.

“Karena menurut saya ini bukan kepala sekolah tapi pantas di bilang Kepala Sekolah Preman, jadi tidak boleh ada kepala sekolah preman, akan selalu timbul preman di sekolah,” tutupnya. (Toks).

Exit mobile version