DaerahJawa TimurKriminal

Ajak Pacar Pesta Miras Pelajar SMK Di Sidoarjo Diamankan

Ajak Pacar Pesta Miras Pelajar SMK Di Sidoarjo Diamankan
Foto : Pelaku saat diamankan
Ajak Pacar Pesta Miras Pelajar SMK Di Sidoarjo Diamankan
Foto : Pelaku saat diamankan

Lenterainspiratif.com | Sidoarjo – Seorang pelajar SMK diringkus polisi lantaran mengajak pacarnya yang masih dibawah umur pesta miras hingga teler kemudian menyetubuhinya, pelaku yakni KK (18) warga Kecamatan Sedati, Sidoarjo, sedangkan pacarnya masih berusia 16 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Ambuka Yudha Hardi Putra mengatakan, tersangka menyetubuhi korban di sebuah rumah kosong di Kecamatan Waru, Jumat (2/10) dini hari.

“Kejadian ini bermula dari ancaman pelaku kepada korban untuk menenggak minuman keras,” kata Ambuka kepada wartawan di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (16/10/2020).

Ia juga mengatakan bahwa pada awalnya korban menolak, namun pelaku terus memaksa bahkan mengancam korban, karena dalam keadaan teler korban pun tidak bisa melawan, hingga bersetubuhan pun terjadi.

Tak sampai disitu, pelaku juga membekap mulut korban agar tidak berteriak, ia merayu korban dengan berjanji akan menikahinya.

“Pelaku juga berjanji kepada korban akan segera menikahi korban,” tambah Ambuka.

Namun korban tetap menceritakan peristiwa yang ia alami kepada keluarganya, tak terima putrinya mengalami pelecehan seksual. Keluar korban pun melaporkan KK ke polisi, korban juga telah melakukan visum di RSUD Sidoarjo.

Barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku juga telah disita pihak berwajib.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UURI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun,” pungkas Ambuka. (fi)

Exit mobile version