Lenterainspiratif.com, SURABAYA — Lantaran menyetubuhi seorang siswi yang masih berusia 16 tahun, kini HA harus mendekam di balik jeruji besi.
Aksi bejat HA berawal ketika saat korban pulang sekolah di salah satu sekolah di Surabaya, diajak oleh pelaku ke rumah temannya. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pengantar makanan katering itu kemudian mengajak korban berhubungan badan dengan iming-iming akan dinikahi.
“Pelaku ini sehari-hari kerja pengantar katering. Nah saat korban pulang sekolah kemudian diajak main ke rumah temannya di Jalan Lasem,” tutur Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Senin (3/2/2020).
Untuk memuluskan aksinya, lanjut Ruth, pelaku menjanjikan akan menikahi korban. Termakan bujuk rayu, akhirnya korban diajak berhubungan badan.
“Aksinya dilakukan sekali itu,” tambah Ruth.
Seorang remaja berinisial HA di Surabaya harus diamankan polisi. Sebabnya pria 19 tahun memaksa seorang siswi berusia 16 tahun berhubungan badan.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan pelaku diamankan setelah ada laporan dari orang tua korban.
Karena tidak langsung pulang usai sekolah, orang tua korban kemudian curiga dan menanyakan kemana korban pergi. Saat didesak, akhirnya korban mengaku kalau saat itu sedang berdua di rumah teman pelaku.
“Karena didesak terus, korban kemudian menceritakan ke orang tuanya sudah diajak berhubungan badan oleh pelaku. Orang tua korban lantas melaporkan aksi bejat pelaku,” pungkasnya. (jun)