Lenterainspiratif.id | Jombang – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan tanpa palang pintu Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Kecelakaan maut Luxio tertabrak KA Dhoho yang terjadi pada Sabtu (29/7/2023) sekitar pukul 23.14 WIB itu membuat enam orang korban meninggal dunia.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui Daop 7 Madiun mengeluarkan rilis data korban meninggal dan luka berat akibat kecelakaan maut Luxio tertabrak KA Dhoho ini.
1. Sumiowati (60)
2. Alinsa Mareta (16)
3. Sutrianingsih (30)
4. Azahrah Rohmah (14)
5. Adelia (19)
6. Wahyu Koswoyo (42) – Sopir
Korban Luka Berat:
1. Fikri Hidayatuloh (42)
2. Arimbi (13)
Manajer Humas Daop 7 Madiun Supriyanto memastikan, korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang, Jawa Timur.
PT KAI terus mengingatkan masyarakat pengguna kendaraan yang akan melintas di perlintasan sebidang KA, untuk selalu berhati-hati.
Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.
Sebelumnya, Luxio tertabrak KA Dhoho ketika menyeberang pelintasan tanpa palang pintu Dusun Gondekan.
“Mobil dalam perjalanan dari utara ke selatan melewati rel KA tanpa palang pintu. Kurang memperhatikan situasi dari arah timur. Sehingga KA dari timur ke barat menabrak rombongan tersebut,” ungkap Anang.
Luxio sempat terseret sekitar 100 meter dari perlintasan tanpa palang pintu Dusun Gondekan. Minibus warga silver itu rusak parah hingga nyaris tak berbentuk. (Ji)