Maluku Utara

4 Ayam Bangkok Ilegal Dimusnahkan

Suasana Selendupan Serta Di Musnahkan 4 Ayam Bangkok Ilegal

Lenterainspiratif.id | Ternate – Karantina Pertanian Ternate Wilayah Kerja Sanana melakukan pemusnahan terhadap unggas dewasa berupa 4 ekor ayam bangkok asal Manado, Rabu (15/02/2023).

Di ketahui, Ayam Bangkok tersebut merupakan ayam aduan yang ditemukan ketika petugas karantina melakukan pengawasan pada KM. Barcelona 01.

“Ayam ini kami temukan ketika melakukan pengawasan. Ayam tersebut disembunyikan di ruang mesin,” ujar Arief, petugas karantina yang bertugas di lapangan.

Kata Dia, Unggas dewasa tersebut dimusnahkan karena Maluku Utara masih termasuk satu diantara tiga provinsi di Indonesia yang bebas dari virus flu burung.

Hal itu menurutnya, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 87 tahun 2016, unggas dewasa dari daerah tidak bebas flu burung dilarang masuk ke Maluku Utara.

Di tempat terpisah, Tasrif selaku Kepala Karantina Pertanian Ternate menegaskan tindakan karantina pemusnahan dilakukan dengan tujuan menghindari masuk dan tersebarnya Hama Pembawa Penyakit Karantina (HPHK) ke Maluku Utara.

“Ayam ini merupakan media pembawa yang rentan untuk menyebarkan virus flu burung ke Maluku Utara. Oleh sebab itu, kami melakukan pemusnahan terhadap ayam yang masuk ke Maluku Utara sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Tasrif.

Sekedar di ketahui, Pemusnahan ini telah dilakukan sesuai dengan standar prosedur operasional dan standar kesejahteraan hewan. Turut hadir anggota KP3 Pelabuhan Sanana, KUPP Sanana, Dishub Sanana dan Anggota Polsek Sanana sebagai saksi. (Toks).

Exit mobile version