
mojokerto Lentera Inspiratif.com tersangka aborsi pembawa bayi dalam bagasi sepeda motor Yamaha N-Max Dimas Sabhra Listianto (21) asal Desa Cangak Agung, Kecamatan Cerme, Kabupaten gresik dan Cicik Rohmatul Hidayati (21) asal Desa Gunung Sari, Kecamatan Dawarblandong akabupaten mojokerto akhirnya menikah, Selasa (04/08/2018). melangsungkan pernikahan di Masjid Darul Istiqomah, Mapolres Mojokerto, Jalan Gajahmada No 99, Mojosari, Kabupaten Mojokerto.dalam pengawalan ketat petugas kepolisian.
Kedua orang tua dan keluarga tersangka mendampingi dalam acara akad nikah tersebut Akad nikah keduanya berjalan lancar,meski cicik sebelum melangsungkan akad nikah sempat pingsan.
Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata menjelaskan, pernikahan keduanya atas permintaan dari kedua keluarga.
“Permohonan ini kami kabulkan, mempertimbangkan kemanusiaan dan masa depan daripada Dimas dan Cicik. Ini kita sepakati dari kedua keluarga, kita doakan mereka menjadi keluarga sakinah, mawadah dan warahmah,” ucapnya.
Penasehat hukum keluarga, Holil Askohar menambahkan, kliennya sebenarnya mereka ingin segera menikah namun menanti Cicik selesai kuliah.
“Mulai dua tahun mereka punya hubungan dan sudah ada keinginan untuk menikah. Kedua keluarga sebenarnya menyetujui dengan hubungan Dimas dan Cicik. Keduanya tidak ingin melakukan tidak ada niat untuk berbuat jelek,” ungkapnya.
Holil menambahkan, kedua kliennya sebenarnya ada niat untuk menyelamatkan bayi tapi karena melihat Cicik kesakitan.
“Keduanya ingin menyelamatkan bayinya, mereka ingin membawa ke puskesmas namun karena suaminya belum ada pengalaman dalam bayi lahir sehingga dia menaruh di jok. Sebenarnya mereka sangat sayang kepada bayinya,” tandasnya. (ha)