DaerahJawa Timur

16 Serikat Buruh Demo Tolak Omnibus law, Walikota Surabaya Bersihkan Batu Dijalanan

16 Serikat Buruh Demo Tolak Omnibus law, Walikota Surabaya Bersihkan Batu Dijalanan
Foto : Proses pembersihan batu
16 Serikat Buruh Demo Tolak Omnibus law, Walikota Surabaya Bersihkan Batu Dijalanan
Foto : walikota Surabaya saat membersihan batu

Lenterainspiratif | Surabaya – Demo tolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law hari ini akan kembali digelar di Surabaya, untuk mencegah aksi lempar batu  dalam demo, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini membersihkan batu yang ada disepanjang Jalan Pahlawan Hingga Kramat Gantung.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan, Wali Kota Risma dan jajaran membawa karung, keranjang rotan dan sapu. Mereka mengumpulkan batu. Mulai dari kerikil hingga batu besar.

“Ini menjadi penting dilakukan Bu Risma untuk mengantisipasi aksi demo. Tujuannya yakni supaya tidak terjadi lempar batu,” kata Febri, Selasa (27/10/2020).

Tak hanya membersihkan batu disepanjang jalan tersebut, Risma juga meminta agar di depan pintu masuk Tugu Pahlawan dipasang barrier dan memasang lampu sorot tambahan di trotoar.

“Sedikitnya ada tambahan tiga lampu sorot di lokasi yang dipasang supaya lebih terang,” ujarnya.

Sementara Plt Kepala DKRTH Surabaya Anna Fajriatin mengungkap, jumlah batu yang terkumpul sebanyak 1,5 dump truk. Bahkan, kerja bakti bersih-bersih batu juga dilakukan di sepanjang Jalan Kemayoran hingga ke arah Pasar Turi.

Anna juga berharap kepada para demonstran agar selalu menjaga ketertiban selama demo, dan tidak merusak fasilitas kota.

“Kami berharap masyarakat sama-sama menjaga kota ini,” pungkasnya.

berdasarkan informasi yang dihimpun, demo tolak Omnibus Law akan di gelar siang ini di depan Kantor Gubernur Jatim, dengan masa 15 ribu orang.

Sebanyak 16 konfederasi dan federasi serikat pekerja atau serikat buruh akan mengikuti aksi demo tersebut, 1

Demo akan diikuti 16 konfederasi dan federasi serikat pekerja atau serikat buruh. Seperti KSPSI, KSPI, KSBSI, FSP LEM SPSI, FSP KEP SPSI, FSP RTMM SPSI, FSP KAHUT SPSI, FSP KEP KSPI, FSPMI KSPI, FSP PPMI KSPI, FSP FARKES Rev. KSPI, FSP KAHUTINDO, FSP PRODUKTIVA, SPN, SARBUMUSI dan FSP FARKES SPSI.

Exit mobile version