Daerah

Warga Dipermudah Dengan Adanya Sistem On line

   

 Jurnalis : Didit  Siswantoro

 Masyarakat sekarang tak perlu repot dalam pengurusan membayar pajak tahunan kendaraan, khususnya masyarakat Jombang, Jawa Timur. Pasalnya, sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Jombang, Jawa Timur,  baru mempunyai sistem memberlakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan secara online. Sedangkan untuk pajak lima tahunan belum dapat diakses secara online, karena belum masuk dalam daerah percontohan program tersebut.
Kemungkinan dalam waktu tidak lama untuk pajak lima tahunan dapat diakses secara online. Namun, hal tersebut masih melihat kondisi di daerah masing-masing. 
“Di tempat kami, Samsat Jombang 
 sudah menerapkan pembayaran secara online hanya pembayaran pajak tahunan.
 Pelayanan pembayaraan pajak tahunan secara  online,  yakni para wajib pajak tidak perlu datang kekantor samsat asal dengan membawa kendaraan. Untuk membayar pajak tahunan cukup datang ke kantor samsat jombang kebutuhan wajib pajak kendaraan tahunan dapat diselesaikan.
Semisal, kendaraan asal Kabupaten Surabaya, tidak perlu ke Surabaya untuk membayar pajak tahunan. Cukup di Jombang saja bisa menyelesaikan urusan wajib pajak tahunan.”ujar  AKP Inggal Widya Perdana, Kasatlantas Polres Jombang, Jawa Timur. 
Masih kata Inggal, mengenai pelaksanakan program pajak lima tahunan kendaraan secara online, pihaknya masih menunggu instruksi dari pusat.Dan saat ini, program tersebut masih dilaksanakan diwilayah Surabaya.
Sebelumnya, Sebanyak tujuh provinsi  yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur,  Bali,  Banten, dan DKI Jakarta, sepakat menerapkan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) secara online. Kesepakatan itu dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Gubernur dari ketujuh provinsi,  tujuh Bank Pembangunan Daerah, dan tujuh Bank lain, dengan Mabes Polri  di Hotel Sahid, Jakarta, pada Kamis (07/09/2017).”jelasnya (dit) 
Exit mobile version