Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) diperkirakan akan naik besok, 1 September 2022. Ternyata, sejumlah SPBU di Mojokerto telah menerapkan pembatasan penjualan BBM solar.
Yudi Firtanto, pengawas SPBU di jalan Bypass Jampirogo Mojokerto mengatakan jika saat ini dirinya tengah membatasi pembelian BBM.
Pembatasan ini sering dia lakukan jika stok BBM di SPBU-nya mulai menipis.
“Kalau tinggal separuh kita batasi (penjualan BBM),” ucapnya pada, Rabu (31/8/2022).
Pembatasan ini hanya diberlakukan di BBM jenis solar yang notabennya bahan bakar paling laku di SPBU ini. Adapun rincian pembatasan diantaranya, batas maksimal pembelian untuk mobil pribadi dan truk roda empat senilai Rp 200 ribu dan mobil roda 6 maksimal Rp 300 ribu.
“Ini jalannya sering dilalui truk pengangkut jadi yang laku solar,” tuturnya.
Sebelumnya, Yudi juga sempat menerapkan pembatasan pembelian bio solar. Pembatasan ini merujuk Surat Keputusan Kepala BPH Migas nomor 4 tahun 2020 tentang Pengendalian Penyaluran BBM Jenis Tertentu.
Pembatasan ini diantaranya mobil pribadi maksimal 60 liter per hari, kendaraan angkutan umum dan barang roda 4 maksimal 80 liter, kendaraan roda 6 ke atas maksimal 200 liter.
“Pembatasan tersebut berlaku sudah 4 bulan yang lalu, namun sekarang diperketat,” bebernya.
Hal yang sama juga diterapkan di SPBU Meri yang membatasi pembelian BBM jenis solar. Untuk kendaraan roda 4 hanya boleh membeli solar senilai Rp 200 ribu sementara roda 6 batas maksimal sebesar Rp 300 ribu.
“Pembatasan ini sudah berlaku sejak 4 bulan yang lalu,” ucap Galuh, pengawas SPBU Meri.
Agar memastikan jatah solar yang didapat sudah sesuai, nomor kendaraan pembeli dicatat oleh pihak SPBU dan selanjutnya diinput secara digital.
“Sehingga (pembeli) tidak bisa beli lagi,” pungkasnya. (Diy)