Jember | Lenterainspiratif.id – Video seorang tahanan di Lapas Kelas IIA Jember dianiaya oleh rekan satu selnya beredar luas di media sosial. Petugas inspektorat Kemenkumham pun bergerak cepat dengan memeriksa para petugas lapas.
Plt Kalapas Kelas IIA Jember, Sarwito juga membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Namun ia enggan menjawab saat ditanya terkait pemeriksaan apa saja yang dijalani oleh petugas lapas. Dia hanya memastikan akan ada tindakan tegas bilamana ditemukan adanya kelalaian atas insiden tersebut.
“Ini (pemeriksaan) bukan ranah kami. Nanti pasti ada sanksi bila memang ada kelalaian,” katanya, Senin (4/10/2021).
Dalam video yang beredar, nampak seorang pria yang mengenakan baju motif doreng menganiaya pria berbaju hitam di kamar mandi. Pelaku penganiaya diketahui berinisial IP, narapidana kasus pembunuhan. Sedangkan korban yakni AM, narapidana kasus pencurian.
“Motif pelaku malakukan penganiayaan lantaran AM dituduh sebagai sepionase polisi. Karena itu, korban yang baru masuk lapas beberapa hari langsung dianiaya pelaku,” ujar Sarwito.
Sarwito mengatakan, kasus penganiayaan itu diambil gambarnya oleh SA, narapidana kasus narkoba. HP yang digunakan untuk mengambil gambar yakni milik napi yang sudah keluar lapas yang diberikan kepada SA.
Setelah terjadinya kasus penganiayaan tersebut, pihaknya langsung melakukan tes urin terhadap puluhan napi. Hal itu dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya napi menyalahgunakan narkoba di dalam lapas. “Tapi hasilnya negatif semua” pungkasnya. ( suf )