
Lenterainspiratif.com | Ponorogo – Seorang janda di Ponorogo dihamili perangkat desa Kecamatan Babadan, Ponorogo setelah 1,5 tahun menjadi simpanan.
Pelaku yakni M (50) ia diketahui menjabat sebagai kasie pelayanan di desanya. Sedangkan sang janda masih berusia 37 tahun dan mempunyai 2 orang anak serta tengah hamil 5 bulan hasil perselingkuhan dengan M.
“Awalnya warga tidak tahu. Justru Si M yang lapor sendiri ke saya kalau sudah menghamili,” tutur kades setempat, Sukatman kepada wartawan, Rabu (11/11/2020).
Sukatman mengungkap, usai ada kabar M berselingkuh dan hamili janda itu, istri sah M dan warga tidak terima kemudian melakukan aksi demo.
“Kemarin, Selasa (10/11) warga sempat demo ke sini meminta Si M mundur dari jabatan dan menikahi si janda. Si M pun menyetujui permintaan warga,” ujar Sukatman.
Sukatman menambahkan, hubungan M dan janda itu sudah terjalin selama 1,5 tahun. Disinggung soal janda tersebut, ia menjelaskan, yang bersangkutan sudah menjanda selama 4 tahun. Ia tinggal bersama ibu dan kakak angkatnya.
“Si janda ini tinggal satu desa tapi beda dusun dengan Si M. Mereka sudah menjalani hubungan selama 1,5 tahun terakhir,” lanjut Sukatman.
“Si M ini akan bercerai dengan istri sahnya dan menikahi si janda,” tambahnya.
Akibat perbuatannya, kini istri sah M pun menuntut cerai karena dan keduanya sudah dalam pengurusan berkas perceraian.
“Karena nikahnya Si M dan istrinya di Sumatra jadi kemarin sempat cari salinan buku nikah dari sana,” imbuh Sukatman.
Sukatman juga mengatakan bahwa sebelum warga melakukan aksi demo, M sudah mengajukan surat pengunduran diri.
“Si M sendiri yang bilang mengundurkan diri setelah mengakui perbuatannya (menghamili janda) kepada saya,” pungkasnya. (ned)