Lenterainspiratif.id | Wajo – Pemuda di wajo Sulawesi Selatan harus diamankan lantaran memeras dengan menggunakan video wik wiknya.
pelaku yakni AG (18). Tak hanya memperkosa korban yang pacarnya sendiri, AG juga memvideokan wik wiknya untuk memeras orangtua korban. Pelaku mengancam akan menyebarkan video itu jika tidak diberi uang Rp 300 ribu.
“Pelaku meminta uang kepada tante korban sebanyak Rp 300 ribu sambil mengancam tante korban kalau tidak dilayani permintaan pelaku, maka video tersebut akan pelaku sebar ke khalayak ramai,” ujar Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto, saat dimintai konfirmasi, Rabu (27/1/2021).
Peristiwa itu bermula ketika AG memacari korban, setelah menjalin hubungan selama 6 bulan AG mengajak korban untuk berhubungan intim atau wik wik namun korban menolaknya.
Meski ditolak, AG tak pantang menyerah ia terus membujuk dan merayu korban hingga ia berhasil menyetubuhi korban dirumahnya.
“Pelaku tetap memaksa untuk berhubungan badan, sehingga korban menuruti permintaan pelaku, yang kemudian pada saat pelaku melakukan hubungan badan pelaku merekam kegiatan persetubuhan tersebut menggunakan handphone,” jelasnya.
Aksi pencabulan AG kepada korbannya dilakukan sebanyak 6 kali sepanjang Oktober hingga Desember 2020 di rumahnya di Wajo.
“Pelaku menyetubuhi korban yang masih di bawah umur (16 tahun). Perbuatan layaknya suami istri tersebut dilakukan di rumah pelaku sebanyak beberapa kali,” kata Kompol Supriyanto.
Hingga akhirnya pada Sabtu (23/1) lalu, pelaku mengirim video pencabulannya kepada keluarga korban dan melakukan pemerasan. Merasa mendapatkan ancaman dan pemerasan, orang tua korban pun akhirnya melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
“Setelah penyidik unit IV Sat Reskrim Polres Wajo menerima laporan orang tua korban dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, serta visum et revertum, Penyidik yang berkoordinasi dengan unit Resmob kemudian turun ke lapangan untuk melakukan penangkapan,” ujar Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Muhammad Warpa, Rabu (27/1/21).
Sebelum tertangkap, pelaku sempat buron selama 2 hari, ia bahkan melakukan pelawanan menggunakan pisau dapur saat akan diamankan petugas.
“Pelaku sempat 2 hari kabur. Pelaku berhasil diamankan di rumahnya setelah sempat kejar-kejaran dengan petugas. Saat diamankan, pelaku mengantongi sebilah pisau dapur yang menurutnya untuk jaga-jaga,” kata Warpa
Kini pelaku pun berada di Mapolres Wajo guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Apapun alasan pelaku melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur tidak di benarkan dalam undang-undang, sekalipun mereka berpacaran. Kami akan proses dengan tegas apa lagi ada pemerasan yang di lakukan pelaku” tegas AKP Warpa. ( tim)