Gresik, Lentera Inspiratif.com
Untuk persiapan biaya lebaran, empat orang warga asal Kecamatan Cerme, Gresik nekad menggelar aksi perjudian saat bulan ramadhan. Sialnya, aksi yang mereka lakukan tercium oleh pihak kepolisian. Sehingga, jajaran Mapolres Gresik, berhasil mengungkap praktek tersebut.
Petugas Kepolisian, dalam hal ini Mapolsek Cerme, melakukan penggerebekan pada empat tersangka penjudi berada di Desa Ngembung, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
"Saat kami gerebek, keempat tersangka lagi asyik main judi, kendati ada beberapa pelaku lain kabur melarikan diri, "bebernya, Minggu (10/06/2018).
Keempat tersangka yang berhasil diamankan adalah, Pamuji (45), Ahmad Zainuri (34), warga Desa Ngembung, dan Mulyono (50), warga Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Gresik. Selain mengamankan empat tersangka. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, uang taruhan senilai Rp 285 ribu, satu alas tikar, dan satu set dadu.
Kapolsek Cerme AKP Tatak Sutrisno menuturkan, arena judi tersebut meresahkan masyarakat. Dirinya kerap mendapat laporan. Hampir setiap malam ada perjudian. Oleh sebab itu anak buahnya melakukan penggerebekan.
"Semua tersangka kami jerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. Ancaman hukumannya empat tahun penjara, "tandasnya.
Sementara, salah satu pelaku Sanusi mengaku bermain judi untuk mencari kesenangan dan menambah penghasilan. Hasil judi itu digunakan untuk tambahan biaya hidup. "Hasilnya buat tambahan kebutuhan dapur, "pungkasnya. (med)






