Lenterainspiratif.id | Surabaya – Pengendara motor bernama Ridy Andrian. Ia merupakan warga Osowilangun Timur, Surabaya menabrak 3 petugas Satpol PP yang sedang bertugas. Diketahui pemotor itu dalam keadaan mabuk.
Peristiwa itu terjadi pada saat Satpol PP Surabaya melakukan upaya pencegahan balap liar di kawasan Diponegoro pada Sabtu (4/3/2023) dini hari sekitar pukul 02.50 WIB.
“(Lokasi kecelakaan) di Jalan Diponegoro, tempat lokasi penyekatan barrier untuk mencegah lokasi balap liar,” kata Sekretaris BPBD Linmas Kota Surabaya Ridwan Mubarun, dalam keterangannya, Sabtu (4/3/2023).
Kecelakaan itu bermula saat pemotor mabuk yang mengendarai Kawasaki Ninja dengan nopol L 6773 MF melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan tinggi.
Tepat di Jalan Diponegoro, pengendara itu tidak mengetahui adanya penutupan jalan. Sehingga ia menabrak bagian belakang sisi kanan Mobil Strada BPBD Kota Surabaya. Lalu terpental mengenai anggota Satpol PP Kecamatan Wonokromo yang sedang melakukan penutupan jalan.
“Kondisi (pemotor) patah kaki dan bocor kepala,” imbuhnya.
Petugas Satpol PP yang mengalami kecelakaan itu adalah Kasi Ketertiban Kecamatan Wonokromo, Mulyono. Ia mengalami patah kaki, cedera tangan, perut, dan kepala.
Kemudian anggota Satpol PP Kecamatan Wonokromo, Choirul Anam. Ia mengalami cedera perut dan kaki dan juga anggota Satpol PP Kecamatan Wonokromo, Arif. Ia mengalami cedera kaki.
Usai kecelakaan tersebut, pemotor dan tiga petugas Satpol PP langsung dievakuasi. Hingga kini, mereka masih menjalani perawatan lebih lanjut.
“Penabrak dalam kondisi mabuk. Saat ini korban dan penabrak dibawa ke RS Soewandhie,” tutur Buyung. (Suf)