Lenterainspiratif.id | Jakarta – Belakangan ini warganet memang tengah ramai membahas uang logam Rp 1.000 yang bergambar kelapa sawit karena jika dijual bisa laku hingga belasan juta rupiah. Uwang logam tersebut memang sudah jarang sekali peredarannya, sehingga sebagian besar masyarakat menilai uang itu sudah tidak laku lagi.
Namun tahukah anda bahwa uang logam tersebut masih dinyatakan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di TI, hal itu disampaikan langsung oleh pihak bank Indonesia melalui Instagram resminya @bank_indonesia.
“Mengenai uang logam Rp 1.000 tahun emisi 1993 kelapa sawit, saat ini masih tetap dinyatakan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI dengan nominal yang sama dan belum dilakukan pencabutan atau penarikan terhadap uang tersebut,” tulis akun Instagram BI, dikutip Sabtu (6/2/2021).
Kemudian saat ditanya tentang kemungkinan menjual uang logam tersebut, pihak Bank Indonesia menegaskan bahwa tidak melakukan jual beli uang bergambar kelapa sawit tersebut. Namun mereka melayani penukaran uang lama yang sudah ditarik dari peredaran.
“Jika kamu membeli uang tersebut untuk koleksi (bukan untuk transaksi), maka harga uang logam kelapa sawit bergantung kepada kesepakatan pembeli dan penjual,” terang BI
Sebagai informasi, dalam situs resmi Bank Indonesia mencantumkan keterangan tentang uang logam Rp 1.000 kelapa sawit. Antara lain tahun penerbitan 1993. Bahan uang, lingkar luar Cupro Nikel, dan ingkar dalam aluminium bronze.
Yang memiliki berat 8,60 gram, dengan lingkar luar 26,00 mm, dan lingkar dalam 18,00 mm. Sedangkan untuk warnanya terdiri dari dua kombinasi warna yakni putih dan kening. Pada bagian depan relief teks: BANK INDONESIA,dan relief gambar Burung Garuda. Disisi uang bergerigi, dan pada bagia belakang relief teks Kelapa Sawit, serta relief gambar pohon kelapa sawit, relief angka 1000. ( tim )