Selebriti

Tyas Mirasih Digugat Cerai Sang Suami Setelah Empat Tahun Menikah

Tyas Mirasih Digugat Cerai Sang Suami Setelah Empat Tahun Menikah
Tyas Mirasih Digugat Cerai Sang Suami Setelah Empat Tahun Menikah
Tyas Mirasih Digugat Cerai Sang Suami Setelah Empat Tahun Menikah
Tyas Mirasih Digugat Cerai Sang Suami Setelah Empat Tahun Menikah

Lenterainspiratif.id | Jakarta – Baru sembuh dari COVID-19, Tyas Mirasih digugat cerai sang suami, Raiden Soedjono . Kabar tersebut juga telah dibenarkan oleh perwakilan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

“Untuk kasus Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo telah diajukan perceraian talak. Jadi yang mengajukan adalah Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono sebagai pemohon, karena jenis perkaranya adalah jenis cerai talak,” ujar Taslimah, perwakilan Humas PA Jakarta Selatan saat ditemui di kantornya, Rabu (4/8/2021).

Tyas dan Raiden mengikat janji suci cinta mereka pada 8 Juli 2017 atau empat tahun silam, namun keduanya belum dikaruniai seorang anak.

Alasan Raiden Soedjono menggugat cerai Tyas Mirasih juga dijelaskan oleh Taslimah. Dalam berkas perceraian tercantum beberapa hal meski tidak dijelaskan oleh Taslimah secara mendetail.

“Alasan antara lain identitasnya para pihak baik penggugat maupun tergugat. Terus alasannya karena telah terjadi pernikahan antara kedua belah pihak. Terus selama kurun waktu pernikahan mereka itu udah ada peristiwa yang terjadi sehingga ada harta yang dihasilkan dari perkawinan mereka. Itu jadi alasannya,” bebernya.

Tak hanya sekedar menceraikan Tyas, Raiden juga memperebutkan harta gono-gini, hal itu disebutkan dalam surat gugatan perihal pembagian harta bersama. Proses mediasi antara Tyas dan Raiden pun akan digelar dua pekan mendatang.

“Perkara tersebut telah diagendakan sidang pada tanggal hari ini 4 Agustus 2021 dan agenda sidang pertama adalah nanti tanggal 16 Agustus 2021, hari Senin. Pengadilan tentu selain mendamaikan, prosesnya dimediasi setiap perkara yang masuk di kedua belah pihak harus dimediasi setelah dimediasi baru diperiksa, diadili,” lanjut Taslimah.

Gugatan cerai Raiden Soedjono kepada Tyas Mirasih terdaftar dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS., dengan jenis perkara cerai talak. Raiden Soedjono mendaftarkan gugatan cerai itu pada tanggal 3 Agustus 2021 melalui e-court. ( tim )

Exit mobile version