LenteraInspiratif.id | Mojokerto – Perangkat kecamatan dan kelurahan se-Kota Mojokerto mendapatkan pelatihan peningkatan kapasitas dari Bagian Bagian Pemerintahan Setda Kota Mojokerto. Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik guna membangun kepercayaan masyarakat.
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Kecamatan dan Kelurahan Kota mojokerto tahun 2023 ini digelar di Royal Trawas Hotel & Cottages dua hari 7 – 8 Desember 2023.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Setdakot Mojokerto, Haryana Dodik Murtono. Sedangkan Wali Kota Mojokerto Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo ATD MM.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Mojokerto drs Pudji Santoso MM mengatakan, pelatihan ini digelar untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada peserta dalam mengelola kegiatan yang didanai oleh dana kelurahan. Selain itu, untuk memberikan pemahaman para perangkat kecamatan dan kelurahan dalam tugas dan kewenangannya.
“Juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik guna membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Pelatihan kali ini diikuti 42 peserta terdiri dari perangkat kecamatan dan kelurahan di kota Mojokerto.
“Selain Wali Kota Mojokerto, narasumber juga dari Bappedalitbang Kota Mojokerto, BPKAD Kota Mojokerto, dan Bagian Pembangunan dan PBJ Kota Mojokerto,” katanya.
Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo ATD MM mengatakan, dana kelurahan dapat digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan sarpras kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.
“Penentuan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan dilakukan melalui musyawarah pembangunan kelurahan,” ujarnya.
Pelaksanaan anggaran untuk pembangunan sarpras kelurahan digunakan untuk membiayai pelayanan sosial dasar yang berdampak langsung pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat.
“Dalam pemberdayaan masyarakat di kelurahan melibatkan kelompok masyarakat dan/atau organisasi kemasyarakatan,” jelasnya.
Gaguk membeberkan, kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan tersebut meliputi pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana lingkungan pemukiman dan pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana transportasi, pendidikan dan kebudayaan.
“Sedangkan kegiatan pemberdayaan masyarakat di kelurahan, digunakan untuk peningkatan kapasitas dan kapabilitas masyarakat di kelurahan dengan mendayagunakan potensi dan sumber daya sendiri,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan, pelayanan publik di kota Mojokerto telah mengalami peningkatan kuantitas maupun kualitas. Namun, ini harus terus ditingkatkan, baik dalam penyediaan sarana prasarana maupun sumber daya manusia.
“Jumlah penghargaan yang diraih kota Mojokerto sepanjang tahun 2019 hingga tahun 2023 yaitu sebanyak 133 penghargaan,” pungkasnya. (roe/adv)