Lenterainspiratif.id | Surabaya – Terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik sekolah SPI Batu berinisial JE. Polda Jawa Timur membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus tersebut dan melakukan oleh TKP.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menyebut, oleh TKP dilakukan pada Selasa (1/6) sekaligus gelar perkara awal.
“Tanggal 29 Mei itu kan kita terima laporan, kemudian tanggal 31 Mei itu kita sudah membentuk tim, tanggal 1 Juni kita melakukan gelar perkara awal yang dipimpin langsung Pak Dirreskrimum dan tanggal 1 Juni juga kita melakukan olah TKP. Olah TKP dilakukan di Batu,” papar Gatot di Surabaya, Rabu (2/6/2021).
Meskipun olah TKP sudah dilakukan, namun polisi masih melakukan beberapa pendalaman mengenai kasus tersebut.
“Hasil olah TKP ini masih dalam pendalaman tim yang dibentuk untuk melakukan langkah-langkah. Karena ini kan nanti kita melakukan gelar lagi,” imbuhnya.
Sebelumnya, Komnas PA melaporkan JE pemilik sekolah SPI Batu ke Polda Jatim karena beberapa kasus seperti, pelecehan seksual terhadap anak, kekerasan verbal hingga eksploitasi ekonomi dengan mempekerjakan anak.
“Dia itu melakukan kejahatan seksual berulang-ulang kepada puluhan anak-anak pada masa sekolah di sana. Antara kelas 1, 2, 3 dan sampai anak itu lulus dari sekolah masih mengalami kejahatan itu,” kata Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat melapor di Polda Jatim
Sementara 3 anak korban pelecehan anak di Batu sudah dilakukan visum. Visum dilakukan di RS Bhayangkara Polda Jatim didampingi sejumlah pihak, Senin (31/5/2021). Para pendamping itu yakni dari Dinas Perlindungan Anak Batu, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Batu, dan Komnas Perlindungan Anak (PA) Jatim. ( suf )