
Lenterainspiratif.com Ternate – Tim Inspektorat Kota Ternate, melalui Tim Inspektorat Tingkat Kecamatan Ternate Barat, melakukan pemeriksaan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK), di Kelurahan Sulamadaha, Kecamatan Kota Ternate Barat, Provinsi Maluku Utara. Pada Kamis (12/03/2020) untuk penertiban administrasi.
Ketua Tim Inspektorat Kota Ternate Barat, Fachri Munawar Albaar usai pemeriksaan, menyampaikan “intinya kita kan pemeriksaan secara keseluruhan di kecamatan ternate barat, hanya saja karena terkait juga dengan kelurahan, jadi fokusnya ke kelurahan, dan itu hanya dana partisipatif kelurahan melalui DPPK.
Masih kata Fachri, pemeriksaan di fokuskan di administrasi kemudian nanti fisiknya, jadi misalnya dilihat administrasinya ada yang kurang, itu di arahkan untuk diperbaiki untuk di per tahun-tahun mendatang, jadi fokusnya hanya ke dana partisipatif DPPK di tahun 2019.
“Intinya hanya mengecek dana partisipatif kelurahan, dan realisasi anggaran yang sudah di buat, jadi kami hanya pemeriksaan fisik, intinya agar supaya lebih baik,” ucapnya.
Menurutnya, terkadang hanya secara administrasi saja, mungkin secara SDM di kelurahan juga mungkin terbatas, maka kami arahkan seperti arahan petunjuk di Juknis. “Sebenarnya kebanyakan di Juknis harusnya di libatkan RT/RW, LPM, itu yang kadang-kadang timbul masalah nya disitu. Terkadang juga pihak kelurahan tidak melibatkan RT/RW, jadi ini yang terkadang timbul masalah,” terangnya.
“Saya himbau di setiap kelurahan, pada intinya harus di laksanakan sesuai aturan yang ada di Juknis, kemudian anggarannya harus sesuai dengan realisasi fisik di lapangan, jangan anggaran yang besar, terus di lapangan yang kecil,” tandasnya.
Sementara itu Lurah Sulamadaha, Safra Ismail, mengatakan tujuan mereka melakukan pemeriksaan, artinya itu menjadi agenda yang berhubungan dengan kegiatan-kegiatan DPPK di bagian Fisik, itu yang paling di tekankan, karena menurut lurah, mungkin nominalnya juga agak besar sehingga itu menjadi suatu keharusan buat pihak Inspektorat.
Untuk dana DPPK kemarin di tahun 2019, Safra, sebanyak tiga puluh juta (30 Juta), yang itu di fokuskan semuanya di mesjid. Seperti pelesteran dinding mesjid dan lain-lain.
“Tadi pun mereka sudah melihat langsung di dalam laporan nya, sementara yang hadir tadi, dari Imam Sulamadaha, LPM, dan RT/RW, yang terlibat langsung di mesjid,” ujarnya.
Menurutnya Safra, dari 30 juta itu semuanya langsung di berikan kepada masyarakat dalam hal pengelola mesjid. Yang itu tidak ada satupun melakukan pemotongan pajak, bersih di berikan langsung, hingga ongkos (biaya) tukang pun tidak di buka, yang terpentingnya kebutuhan mesjid bisa di capai. Tutupnya. (Toks).