Jurnalis : Didit Siswantoro
Jombang, lenterakiri.com
Di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur, ada hal tak seperti biasanya. Pasalnya, Satuan Reskoba Polres Jombang menggelar aksi tes urine secara tiba-tiba di lingkup Pegawai Pengadilan Negeri. Inspeksi mendadak itu, dilakukan pada Senin (25/09/2017), yang dipimpin langsung oleh Kasatnarkoba Polres Jombang.
“Tes urine dilakukan untuk mengetahui, apakah ada pegawai dilingkup pengadilan negeri jombang, yang memakai narkoba. Sebab narkoba akan menyerang siapa saja, dan tak perduli jenis kelamin maupun umur. Karena disamping itu, tes urine ini merupakan salah satu tindakan pemberantasan korupsi.”beber AKP Hasran, Kasatnarkoba Polres Jombang.
Diwaktu yang bersamaan, Hera Kartiningsih selaku Wakil Ketua PN Kabupaten Jombang, menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan karena menindak lanjuti surat dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor 668/DJU/KP.05.1/7/2017 tentang Perintah Untuk Melaksanakan Pemeriksaan Narkoba. Karena para Hakim yang tiap hari menyidangkan kasus narkoba. Maka sebagai penegak hukum harus memberi contoh yang dimulai dari diri sendiri. “ucapnya
Hera menambahkan, memang untuk saat ini di lembaga PN Jombang, berusaha untuk mewujudkan lembaga peradilan yang bebas narkoba. Jika nanti ada pegawai yang terbukti terlibat pemakai narkoba, maka dirinya tak segan untuk memberhentikan pegawai tersebut. Karena hal itu, biar sinkron dengan Progam Pemerintah Daerah yang mewujudkan Jombang bebas narkoba.”tandasnya (dit)