DaerahJawa TimurPeristiwa

Ternyata, Diduga Oknum PKH Juga Paksa KPM Beli Kebutuhan Pokok ke E-Warong Milik Istri Sirihnya

Ilustrasi
Istri sirih
Ilustrasi

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Fakta mengejutkan muncul dalam kasus dugaan penarikan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Domas, Kecamatan Trowulan, Mojokerto. Selain uang bantuan sebesar Rp 600 ribu ini ditarik kembali, ternyata para keluarga penerima manfaat (KPM) dipaksa untuk membeli kebutuhan pokok di salah satu e-Warong milik istri sirih salah satu oknum PKH setempat.

Kepala Desa Domas Slamet Purwanto mengatakan, para KPM diminta untuk membeli bahan pokok di e-Warong milik F warga Bejijong, Kecamatan Trowulan Mojokerto yang juga merupakan istri sirih oknum pendamping PKH berinisial Q di Desa Domas.

“Jadi yang yang punya agen bahan pokok itu adalah istri siri nya pendamping Desa di sini,” kata Slamet kepada lenterainspiratif.id pada, Kamis (10/3/2022).

Lebih lanjut, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut mengeluhkan terkait harga bahan pokok di e-Warong yang dinilai lebih mahal jika dibandingkan harga di pasaran.

“Untuk harga beras Rp 10 ribu per kilogram. Sedangkan di pasaran hanya sekitar Rp 9 ribuan per kilogram, belum lagi harga telur kentang dan lain-lain, uang BPNT itu harus dibelanjakan sekaligus,” papar Slamet.

Tak hanya itu, uang bantuan sebesar Rp 600 ribu yang sebelumnya diberikan ke KPM ditarik kembali oleh oknum yang mengatasnamakan PKH. Mereka juga mendapatkan intimidasi, namanya terancam di coret dari daftar penerima bantuan jika tidak mau memberikan uangnya.

“Bakan ada yang laporan, ia di paksa jika tidak mau namanya akan dicoret,” ujarnya.

Sementara itu, saat lenterainspiratif.id mencoba mengkonfirmasi dugaan penarikan dana BPNT tersebut ke Q, dirinya masih belum menjawab.

Sebelumnya, salah satu oknum Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Domas, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto diduga melakukan pemaksaan terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk membelikan uang Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ke e-Warong tertentu dengan harga bahan pokok yang lebih mahal.

Tidak hanya itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto kini mulai mendalami kasus dugaan pemaksaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Domas, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Bahkan, sejumlah pihak sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. (Diy)

 

Exit mobile version