HukumJawa TimurKriminal

Terdakwa Bongkar Dalang Kesaksian Palsu Sidang Perceraian di PA Mojokerto

Terdakwa Didik Urip Supriyanto memberi kesaksian di Pengadilan Negeri Mojokerto
Didik Urip Supriyanto saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim dalam sidang lanjutan perkara kesaksian palsu yang digelar di PN Mojokerto, Kamis (22/5/2025).

Namun, keterlibatannya tak sebatas hadir di persidangan. Didik mengaku diberi skenario oleh Anies, termasuk harus mengaku sebagai tetangga dan menyebut Jaelani dan Maisaroh telah pisah ranjang.

 

“Saya cuma ngomong sesuai yang Bu Anis bilang. Kronologinya juga dari dia semua. Saya nggak tahu apa-apa soal mereka,” ucap Didik.

 

Didik juga mengungkap bahwa dirinya tidak mengenal pasangan yang sedang bercerai itu. Ia hanya mengenal Anies karena sering nongkrong di kawasan Pengadilan Agama Mojokerto.

“Saya nggak kenal Bu Siti. Saya kenalnya Bu Anis. Kalau ada orang mau cerai, saya kasihkan ke Bu Anis,” ujarnya.

 

Didik mengaku menyesal telah menyampaikan kesaksian palsu dibawah sumpah. Ia juga merasa kecewa, peran yang awalnya dianggap sepele justru membuatnya kini duduk di kursi pesakitan.

“Saya kira nggak ada masalah. Ternyata malah dipenjara. Saya kecewa,” pungkasnya. (Diy)

Exit mobile version