
SURABAYA – Imam Maulana Alias Menyos (39) wargaJalan Gununganyar Tengah Gg. V, Kec. Gununganyar Surabaya. harus berurusan dengan anggota Reskrim Polsek Rungkut lantaran mencuri motor milik Bagus Wahyu warga Pandugo Baru di Jalan Gununganyar Tengah Gg. V No.11-J Kec. Gununganyar.
Bermula niat pelaku ini melakukan pencurian yakni ketika sebelumnya, Rabu, 27 Maret 2019, jam 15.50 WIB, pelaku ini menemukan kontak sepeda motor milik korban yang jatuh di tempat parkir kos-kosan.Kemudian timbul dibenak pelaku ini untuk merencanakan mengambil sepeda motor milik korban.
Ketika korban mengetahui motor kesayangannya raib digondol maling, ia pun melaporkannya ke Polsek Rungkut.
“Petugas langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan beberapa saksi,” sebut Kompol I Gede Suartika, Senin (1/4).
Disamping memeriksa beberapa saksi, petugas juga memutar rekaman CCTV yang dibawa oleh korban.
“Dalam rekaman itu tampak jelas ketika pelaku ini menggasak motor korban,” tambah I Gede.
Hingga pada Jum’at, 29 Maret 2019, jam 23.00 WIB, anggota Reskrim Polsek Rungkut menangkap pelaku dan barang buktinya.
Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Rungkut guna penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam Nopol L 3754 DS. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP. (fi)





