Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Terdapat temuan indikasi kerusakan lingkungan di galian C Jatidukuh saat melakukan inpeksi mendadak (Sidak), Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk dimintai informasi.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto, Edi Ikhwanto mengatakan akan segera memanggil pihak terkait termasuk DLH untuk menggali informasi terkait kerusakan lingkungan akibat aktivitas Galian C di Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang.
“Ya kami akan segera melakukan hearing untuk menggali informasi dengan instansi terkait polemik galian tersebut.” Ujarnya.
Pemanggilan DLH untuk mengumpulkan informasi terkait kerusakan lingkungan mengingat instansi ini bertugas untuk pengawasan lingkungan tersebut.
“Kami akan segera memanggil DLH, mengingat upaya pengawasan lingkungan merupakan tugas dari DLH, teemasuk aktivitas Galian C.” Ujar dewan dari fraksi PKB.
Namun Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto Didik Chusnul Yakin mengatakan, bahwa pihaknya akan mengirimkan jajaranya untuk meninjau lokasi galian.
“Kami akan meminta bidang pengendalian pencemaran untuk meninjau lokasi galian yang dikeluhkan warga.” Ujarnya.
Sebelumnya Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto sudah melakukan inpeksi mendadak (sidak) di Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang pada Jum’at (12/3/2021). Menyusul keluhan dari warga yang meresahkan aktivitas tambang yang mengganggu pengairan persawahan.
Pada saat melakukan sidak, Dewan menemukan temuan yang diantaranya indikasi kerusakan lingkungan. Kerusakan lingkungan tersebut diduga akibat aktivitas tambang yang tidak sesuai dengan kordinat perizinan. ( yul )