Lenterainspiratif.id | Ngimbang – Aksi arogansi pesilat kembali terjadi di Lamongan, kali ini dua pesilat diamankan polisi setelah menganiaya seorang anak dibawah umur dan merusak sebuah kafe. Kedua pelaku yakni S (24) dan SA (18), warga Desa Purwokerto, Kecamatan Ngimbang.
Sedangkan korban adalah AK (16), seorang remaja dari Desa Durikedungrejo, Kecamatan Ngimbang.
“Kejadian itu terjadi pada Minggu lalu (27/2/2022), sekitar pukul 20.30 WIB, dengan TKP di dalam kafe bernama Naik Daun di Jalan Raya Babat-Jombang, tepatnya di Dusun Balong, Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang,” kata Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana saat konferensi pers di Mapolres Lamongan, Senin (7/2/2022).
Aksi anarkis itu terjadi sekitar pukul 20.30 WIB, bermula saat korban tiba-tiba didatangi oleh kedua pelaku untuk dan ditantang untuk berkelahi. Namun korban tak menanggapi tantangan tersebut, tetapi hal itu justru membuat pelaku emosi dan memukuli korban.
Aksi pengeroyokan itu ternyata tidak hanya dilakukan oleh S dan SA, namun masih ada 3 pelaku lain yang hingga kini tengah dalam pengejaran.
“Kedua pelaku ditangkap Selasa (1/3/2022) sekitar pukul 12.30 WIB oleh Tim Jaka Tingkir Sat Reskrim Polres Lamongan, di rumahnya. Sementara, 3 pelaku lainnya yakni R, J, dan D masih DPO,” kata Miko seraya meminta para pelaku yang masih DPO segera menyerahkan diri. (man)