foto : ilustrasi
Jurnalis : Sarif
Ternate, lenterainspiratif.com
Sedikitnya ada 14 Mahasiswa Fakultas Ussuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, Maluku Utara, terancam drop out (DO) karena berbagai faktor. Hal tersebut, dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya disebabkan oleh tunggakan uang semester mahasiswa yang tak kunjung untuk melunasi pembayaran. Hal tersebut, membuat Keputusan dari pihak kampus untuk memberikan DO. Karena langkah-langkah sebelum memberikan keputusan itu sudah dilakukan oleh pihak Kampus melalui Dekan Fakultas Ussuluddin, Adab dan Dakwah.
Sementara saat dihubungi via seluler pada Rabu (04/10/2017), ‘Djidin selaku Dekan Fakultas Ussuluddin, Adab dan Dakwah, ia memaparkan bahwa persoalan DO ada aturannya, itu sudah tertuang dipedoman akademik, khusus mereka yang tidak membayar uang kuliah beberapa semester itu lansung diberhentikan kalau memang tidak dianggap kuliah.Dan selaku Dekan di Fakultas FUAD, saya hanya menangani mahasiswa yang ada di Fakultas tersebut atas Rekomendasi dari Rektor. Dan sebelum melakukan keputusan itu, saya sudah mengambil langkah-langkah, mulai dari pemanggilan, menasehati, dan mediasi sampai masih saya beri kelonggaran lagi. Namun, mereka hanya berjanji tanpa adanya kepastian. Sehingga, kita hanya menunggu keputusan tertinggi dan itu aturan lembaga.”jelasnya
Dan diwaktu yang terpisah, ‘Sahjad M. Aksan, selaku Pembantu rektor III saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, bahwa sekarang kan kita sudah memakai Siakat terus pakai data PDPT, dan data PDPT itu tidak bisa berspekulasi tentang SPP yang tertunda itu lansung terlihat secara Nasional. Jadi, kalau tertunda-tertunda itu menjadi hutang Kampus IAIN Ternate kepada Negara. Dan untuk mahasiswa yang tidak membayar semester satu kali, dua kali, apalagi empat sampai enam semester itu harus diberi status. Pertama diberi sanksi, kedua Drop Out, karena tidak ada cara lain lagi. Kalau mekanisme yang baru ini soal SIAKAT itu tidak ada kompromi. Dan kalaupun ada yang membayar dari belakang itu sudah kebijakan dan saya juga belum lihat lagi.”tegasnya (rif)
Kabiro Maluku Utara : Iksan Togol
Editor : Didit Siswantoro