DaerahJawa TimurKriminal

Tak Kuat Nahan Sahwat Pemilik Salon Gerayangi Pelanggannya

Tak Kuat Nahan Sahwat Pemilik Salon Gerayangi Pelanggannya
Foto : Pelaku saat diamankan
Tak Kuat Nahan Sahwat Pemilik Salon Gerayangi Pelanggannya
Foto : Pelaku saat diamankan

Lenterainspiratif.com | Lumajang –Tak kuat menahan sahwat, seorang pria pemilik salon kecantikan di Lumajang gerayangi pelanggannya yang masih di bawah umur, pelaku yakni Jolly Efendi (39) warga Desa Pulo, Kecamatan Tempeh sungguh bejat.

Pada awalnya korban yang masih berusia 14 tahun datang ke salon milik Jolly untuk potong rambut, saat proses potong rambut Jolly mulai dengan mengajak ngobrol korban, bertanya tentang aktivitasnya sehari-hari, Jolly bahkan bertanya apakah korban pernah melihat video porno.

“Tersangka sempat menanyakan pada korban apakah pernah lihat video porno,” ujar Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lumajang, Ipda Irdani Rabu (14/10/20).

Jolly kemudian melanjutkan aksinya dengan menggerayangi korban, ia mulai mengelus-elus pundak korban, hingga mencubit dada korban, tak sampai disitu pelaku bahkan menggerayangi bagian intim korban.

“Pelaku juga menjanjikan akan memberikan uang sebesar dua puluh ribu,” terangnya.

Korban pun berusaha memberontak, namun karena kalah tenaga akhirnya ia pun pasrah, dan pelaku dapat dengan leluasa melecehkan korban.

Tak terima diperlakukan tidak senonoh, korban pun mengadukan perbuatan bejat Jolly ke teman dan keluarga, yang kemudian melaporkan pelaku ke pihak berwajib.

Pelaku yang tak telah diringkus pun dimintai keterangan, disana ia mengakui semua perbuatannya dan telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 82 UU Tak No 17 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. (suf)

Exit mobile version