
Surabaya | Lenterainspiratif.id – Bukannya taubat setelah dipecat karena kasus penyalahgunaan narkoba, mantan anggota Polisi Polrestabes Surabaya ini justru terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) . Tersangka yakni AF, selain AF polisi juga meringkus satu orang lain yang merupakan komplotannya.
Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto membenarkan penangkapan AF yang merupakan pecatan polisi. Ia mengatakan, AF telah dipecat sejak bulan lalu.
“Iya benar,” jawab singkat Ristitanto, Kamis (19/8/2021).
AF sendiri, lanjut Ristitanto, diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sawahan pada Rabu (18/8) di Jalan Dukuh Kupang. Setelah diamankan, AF mengaku tidak sendiri dalam melakukan kejahatan curanmor. Dari keterangan AF, polisi kemudian menangkap pelaku lain berinisial RH.
Status AF sebagai pecatan polri juga dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol M Faqih. “Sudah dipecat, surat pemecatannya satu bulan lalu sudah turun. Pelaku bukan anggota Polri lagi,” ungkap Faqih.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, surat pemecatan AF sudah turun sejak satu bulan lalu dengan pangkat terakhir Brigadir. ( Fi )











