Jawa TimurPeristiwa

Tak Kapok, Bandar Narkoba Asal Pasuruan Sudah Tiga Kali Masuk Bui

Sabu, Narkoba, Bandar Narkoba, Pasuruan
Barang bukti saat diamankan
Sabu, Narkoba, Bandar Narkoba, Pasuruan
Barang bukti saat diamankan

Lenterainspiratif.id | Pasuruan – Seorang bandar narkoba berinisial WP (28) asal Prigen, Pasuruan harus masuk bui tiga kali setelah tetap nekat jualan narkoba.

Polisi menangkap bandar narkoba jenis sabu tersebut di Jalan Raya Pecalukan. Pelaku diduga menjadi perantara jual beli sabu-sabu.

“Kami mendapatkan informasi dari Ditresnarkoba Polda Jatim bahwa di wilayah Prigen. Sehingga kami berhasil mengamankan pelaku diduga bandar narkotika golongan 1 jenis sabu,” ujar Kasat Narkoba Polred Pasuruan, AKP slamet Wahyudi, Senin (13/06/2022).

Slamet juga menjelaskan, pada tahun 2010 dan tahun 2015 pelaku sudah pernah masuk penjara atas kasus yang sama.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sabu dengan berat total 1,88 gram, satu ponsel merek Oppo, dan timbangan elektronik.

“Barang bukti yang diamankan di antaranya enam klip yang berisi sabu, dari setiap klipnya berisi 0,31 gram. Pelaku juga sering keluar masuk penjara, sebelumnya pelaku masuk pada tahun 2010, 2015, dan saat ini di tahun 2022 ketangkap lagi,” lanjutnya.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Suf)

Exit mobile version