
Lenterainspiratif.com | Surabaya – Sebuah ruko di Gunung Anyar yang dijadikan gudang sabu digerebek BNNP Jatim, dari penggerebekan petugas berhasil mengamankan 8kg sabu dan 3 orang pekerja yang tengah berada di lokasi.
Salah satu tersangka yang bekerja sebagai penjaga, Septian (24) menyebut gudang itu memang telah beroperasi selama 3 tahun terakhir, selain menjaga dan menempati ruko itu ia juga menyewa ruko tersebut atas perintah dari seorang bos di Malaysia.
Septian mengaku terpaksa terlibat dengan jaringan narkoba itu karena merasa kesulitan mendapatkan pekerjaan setelah dirinya di PHK dari pekerjaan lamanya.
“Saya terima saja tawaran pekerjaan ini karena kan sekarang sulit cari kerja. Apalagi saya habis di-PHK dari pekerjaan proyek bangunan bulan Februari lalu,” tutur Septian, Kamis (10/9/2020).
Meski demikian ia mengaku tidak tahu menahu mengenai siapa bos yang ada di Malaysia itu. Ia hanya mengikuti perintah yang diberikan, sebab kakaknya yang berada di Malaysia juga merupakan anak buah bos tersebut.
“Saya gak tahu bos saya. Saya nurut saja, karena kakak saya juga bosnya dia di Malaysia sekarang. Saya juga dapat tawaran kerja dari kakak saya,” terang pria asal Semarang itu.
Selain bertugas menjadi petugas jaga, ia juga bertugas menerima paket sabu dari Malaysia yang di kemas menyerupai pupuk kalsium untuk tumbuhan itu, kadang ia juga harus menjadi kurir untuk mengantar paket itu.
“Ya jaga, tapi kadang juga ngantar ke pemesan lewat ketemuan di lokasi yang ditentukan. Tapi juga ada yang ambil langsung di sini,” tukas Septian.
“Saya sendiri gak tahu kalau itu sabu. Saya tahunya itu pupuk kalsium,” tambahnya lagi.
Penghasilan Septian sendiri selama menjadi pegawai disitu sebesar Rp 6 juta setiap bulannya, sehingga total dalam 3 bulan ia telah mendapat Rp 18jt.
“Diberi imbalan Rp 6 juta setiap bulannya,. Tapi sekarang saya nyesel kalau barang itu ternyata sabu,” beber Septian.
Petugas BNNP tidak hanya mengamankan Septian namun juga 2 orang lain yang bertugas sebagai kurir yakni yakni Ridwan dari Sampang dan Suwoto dari Jember.
Sebelumnya diberitakan, petugas BNNP Jatim melakukan penggerebek pada sebuah ruko yang yang terletak di Gunung Anyar dan dijadikan sebagai gudang penyimpanan sabu. Dari penggerebekan itu petugas mengamankan 8 kilo sabu dan tiga orang tersangka.
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Priambada mengatakan penggerebekan dilakukan pihaknya setelah memperoleh informasi dari masyarakat di Sampang. Dari situ pihaknya kemudian melakukan penyelidikan ke Sampang dan Jember.
“Ada informasi dari masyarakat Sampang. Diperoleh bahwa ada pengiriman barang kemudian penyelidik dari bidang berantas BNNP Jatim melakukan penyelidikan dan penggerebekan,” ujar Bambang, Rabu (9/9/2020). ( fi )











