Lenterainpiratif.com GRESIK – Seorang pengusaha truk dilaporkan takmir masjid di Desa Serah, Kecamatan Panceng Gresik. Pengusaha truk itu telah melakukan penganiayaan dan ancaman kepada sang takmir.
Pengusaha truk itu bernama Maftuhin (39). Sedangkan takmir masjid bernama Imron (45). Pelaku dan korban diketahui tinggal di Desa Serah, Kecamatan Panceng, Gresik.
Penganiayaan itu sendiri bermula saat korban memesan pasir untuk pembangunan masjid yang ada di desanya. Karena dianggap kualitas pasirnya jelek, korban kemudian enggan memesan atau membeli pasir dari pelaku lagi.
Penasaran karena korban tidak lagi memesan pasir dari tempatnya, pelaku lantas mendatangi korban dan menanyakan alasannya. Singkatnya, korban kemudian diajak pelaku ke tempat ia mengambil pasir yang selama ini dipesan yakni di kawasan Dukun.
Sepulang dari lokasi pasir korban dan pelaku kemudian cekcok tentang kualitas pasir. Pelaku kemudian mengancam dan menganiaya korban di Jalan Desa Tebuwung dan di lokasi waduk Desa Sawo.
Tak hanya memukuli korban, pelaku juga diduga menarik kemaluan korban. Tak terima dengan perlakuan itu, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek setempat.
Kanit Reskrim Polsek Dukun Bripka Reza Wahyu Winastiko saat dikonfirmasi membenarkan ada laporan terkait penganiayaan tersebut. Reza mengatakan kejadian itu sudah cukup lama yakni pada 13 Oktober 2019.
Pihaknya juga sudah memanggil pelaku dan korban untuk dimintai keterangan. Berkas kasus ini sendiri sudah masuk ke kejaksaan namun dikembalikan karena keterangan saksi yang tidak sinkron.
Pelaku ini sangat kooperatif. Jadi sebelum dipanggil sudah datang ke sini. Karena pelaku ini juga tahu dilaporkan. Kemudian ke polsek mengonfirmasi,” kata Reza, Minggu (2/2/2020).
“Kemudian setelah laporan bergulir, kami panggil pelaku jadi saksi dahulu, kemudian kami naikan ke tersangka dan lanjut berkas kami kirim ke kejaksaan,” tambahnya.
Reza juga membenarkan dalam keterangan korban korban, pelaku menganiaya disertai dengan menarik kemaluan korban. Hal itu lah yang kemudian membuat korban tidak terima.
Jadi, dari keterangan korban memang mengaku dianiaya pelaku di bagian punggung dan sempat menarik kemaluannya. Tapi pelaku dalam pemeriksaan mengaku tidak melakukan itu, juga tak ada saksi,” terang Reza.
Menurut Reza, setelah laporan masuk, pihaknya sempat mempertemukan antara pelaku dan korban untuk mediasi. Namun tawaran mediasi dari polisi ditolak oleh korban.
“Mediasi sempat kami tawarkan dan kami kumpulkan. Awalnya kedua belah pihak sudah mau. Tapi kemudian dari pihak korban akhirnya nggak mau dan minta terus ke proses hukum,” pungkas Reza. (hak)