HukumKriminal

Survei Pertambangan Yang Diduga Ilegal, Sebabkan Kericuhan

Foto : suasana saat terjadi kericuhan
Foto : suasana saat terjadi kericuhan

Mojokerto – Pengaduan warga Desa Kalikatir terkait Pertambangan batu ilegal dan kerusakan lingkungan di Desa Jatirejo, berbuntut panjang.

Masalah Perizinan untuk pertambangan galian c  yang diduga ilegal juga bersangkutan dengan pembangunan pembatasan tembok antara rumah warga dengan lapangan. Tembok yang berdiri tegak tersebut sudah dibangun pada tahun 2017 yang di duga karena adanya tidak kesenangan antara pamong desa dengan warga.

Bermula saat anggota PSPLM (Paguyupan Srikandi Peduli Lingkungan Majapahit), Pihak DLH kabupaten dan pihak desa dengan di kawal beberapa anggota polsek gondang melalukan survei di tiga titik galian c yang akan di disurvei yaitu kalikatir, ploso bleberan dan jantidukuh. Namun saat akan di lakukan survei terjadi keributan antara anggota PSPLM  dengan orang yang tidak di kenal hingga menyebabkan sumartik terluka.

“saat penulusuran di lokasi pembangunan tembok terjadi insiden serta kericuhan yang menyebabkan Sumartik selaku anggota PSPLM yang menjadi korban. Sekarang sumarti sedang melakukan fisum dengan didampingi seluruh anggota PSPLM menuju ke Polsek Gondang untuk menindak lanjuti perkara tersebut”. Pungkas Beni Sutrisno selaku anggota PSPLM.

Dengan adanya kericuhan tersebut survei akhirnya ditunda, dengan pertimbangan bahwa suasana masih memanas. (nis)

Exit mobile version