Maluku Utara

SPN Malut; Disnaker Halsel Fokus Retribusi TKA, Bukan Menekan Angka Pengangguran

#image_title

Sekretaris SPN Malut, Sofyan Abubakar

Lenterainspiratif.id | Ternate – Baru-baru ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) diberikan target Sebesar Rp. 25 Miliar, dengan cara penarikan retribusi dari Tenaga Kerja Asing (TKA) guna menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rabu (08/02/2023).

Hal ini mengundang reaksi Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Maluku Utara (Malut). Dimana, Sofyan Abubakar, selaku Sekertaris SPN Provinsi Maluku Utara (Malut) blak – blakan mengkritisi kebijakan Pemda Kab. Halsel tersebut.

Sofyan, menilai bahwa sah-sah saja apabila Disnaker Halsel, memperlakukan retribusi untuk para TKA tersebut, akan tetapi Disnaker juga harus jeli dalam penanganan angka pengangguran, sehingga tidak hanya fokus pada retribusi dengan terus memasok TKA, sementara pribumi dan atau putra/putri Halsel dibiarkan dalam penganggaran.

Ia juga mendesak kepada Disnaker Halsel, agar segera melakukan pendataan kembali terhadap Tenaga Kerja Lokal (TKL), baik asli Maluku Utara maupun luar Maluku Utara dan serta TKA, yang saat ini bekerja di sejumlah perusahan pertambangan di wilayah Halsel, guna diketahui perbedaan jumlah TKL maupun TKA,” tegasnya.

Menurut Sofyan, jika kita mengacu pada statemen Kadisnaker Halsel, pada beberapa waktu yang lalu bahwa terdapat dua perbedaan data TKA, dan hal yang sama juga disampaikan oleh Sekertaris Disnaker Halsel. Namun perlu kami sampaikan bahwa kami juga memiliki data sebagaimana yang disebutkan diatas, melalui Bidang Investigasi Tenaga Kerja SPN Malut.

“Untuk itu secara kelembagaan SPN Malut, selalu mengawasi kinerja Disnaker Halsel maupun Disnakertrans Malut, serata selalu siap membantu dalam hal penyelesaian perselisihan Hubungan Industrial,” terang Sofyan.

Meski tegas mengkritisi Disnaker Halsel namun, Sofyan, juga tidak lupa berikan apresiasi kepada Bupati Halsel, H. Usman Sidik, yang telah melakukan terobosan terhadap Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan atau honorer, yang mana mengakomodir dan mempertahankan nasib 3.337 orang Tenaga Honorer, dihadapan Pemerintah Pusat.

“Jika tidak ada trobosan dari Bupati Halsel, terkait Tenaga Honorer kata Sofyan, maka dipastikan angka pengangguran tidak bisa dibendung dan akan lebih banyak lagi pengangguran di wilayah Halsel.

Dengan adanya terobosan yang dilakukan, Usman Sidik ini maka seharusnya menjadi contoh, dan wajib dicontoh oleh Disnaker, sehingga dapat sejalan dengan apa yang telah dan sudah dilakukan oleh orang nomor satu Halsel tesebut, guna menekan dan serta mengantisipasi naiknya angka pengangguran di wilayah Kab. Halsel khusunya,” tutup Sofyan. (Toks).

Exit mobile version