Jawa Barat, Lentera Inspiratif.com
Petugas gabungan dari anggota Polres Garut dan Kodim 0611, menyita puluhan botol miras dari berbagai jenis saat menggelar razia. Puluhan botol minuman keras (Miras) itu ditemukan petugas saat petugas mendatangi tempat hiburan malam atau karaoke yang berada diwilayah Garut, Jawa Barat. Razia yang dilakukan bertujuan untuk mengurangi tingkat kriminalitas maupun peredaran miras itu sendiri, pada Senin (09/04/2018) malam hari hingga Selasa (10/04/2018) dini hari.
Sementara itu, AKP Cevi Hermawan, Kasatnarkoba Polres Garut, saat dikonfirmasi pada Selasa (10/04/2018) dini hari, menjelaskan awalnya petugas mendatangi sejumlah tempat karaoke yang terindikasi adanya miras. Alhasil, saat digeladah dalam tempat karaoke itu, petugas menemukan puluhan botol miras dari berbagai merk dan ukuran. Ironisnya, miras itu dibeli oleh pengunjung dari luar dan dibawa masuk ke tempat karaoke tersebut.
"Kita telah mengamankan puluhan botol miras dari tempat karaoke. Namun, menurut pengakuan pengelola, mereka tidak menjual (miras ,red). Dan miras yang kita amankan adalah miras milik pengunjung yang dibawa masuk dari luar tempat karaoke, "bebernya.
AKP Cevi menambahkan, miras yang diamankan terdiri dari berbagai jenis dan ukuran. Akan tetapi, usai dari tempat karaoke, petugas kemudian merazia warung-warung yang terindikasi menjual miras. Hasilnya, petugas kembali menyita miras dari tangan pedagang. Dan ratusan botol miras itu, langsung dibawa petugas ke Mapolres Garut untuk dilakukan pendataan.
"Kita akan terus gencar melakukan razia dan peredaran miras. Disamping itu, kita juga antisipasi peredaran miras oplosan, "tandasnya. (sis)






