DaerahHukumKriminal

Simpan 2,1 kilogram Sabu Sabu Ini Nasib Telo

foto : istimewa (barang bukti yang diamankan petugas)

lenterainspiratif.com |Surabaya -Pria berinisial HW alias Telo (22), warga Desa Sambungrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran terbukti menyembunyikan sabu sabu 2,1 kilogram.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian menjelaskan bahwa pelaku (Telo) dibekuk Anggota Tim Khusus (Timsus), Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Jumat (17/4/2020) lalu, dari tangannya, petugas mendapati barang bukti dengan total 2,1 kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan. Kiloan serbuk putih tersebut dikemas dalam 27 poket. tak hanya sabu sabu, 165 ribu butir pil koplo jenis LL, dan beberapa gram daun ganja kering siap edar.

” pengungkapan kasus tersebut bermula dari keterangan pelaku lain yang diamankan lebih dulu di Surabaya. Mereka menyebut, jika masih ada bandar besar di kawasan Sidoarjo,” kata Memo.

Masih kata Memo Anggota akhirnya mengejar pelaku dan melakukan penyanggongan di sekitar tempat kosnya hingga 3 hari.

“Pelaku ini tidak hanya berperan sebagai bandar atau pengendali jaringan bawah. Tapi kadang juga sebagai kurir yang mengantar sendiri barang-barang itu ke pengedar di wilayah Surabaya dan Sidoarjo,” sebut Memo Ardian, Selasa (28/4/2020).

Atas pengakuan pelaku, ia hanya mengaku baru sekali menerima barang haram yang siap edar tersebut.

Saat ini pelaku, sudah ditahan di Mapolrestabes Surabaya, hingga saat ini ia masih tutup mulut terkait siapa yang mengendalikan atau darimana barang-barang tersebut diperoleh. (fi)

 

Exit mobile version