Lenterainspiratif.com | Solo – Bea Cukai Solo, Jawa Tengah memusnahkan puluhan hingga ratusan barang hasil penindakan, pencegahan dan operasi pasar selama tahun 2020, barang-barang yang dimusnahkan yakni sex toys, kondom dan jutaan batang rokok.
Ada pula minuman keras, obat, part senjata, anak panah hingga pakaian. Barang-barang tersebut merupakan barang kena cukai hingga barang yang tidak lengkap perizinannya.
Barang-barang tersebut dimusnahkan dengan banyak cara seperti dirusak atau dibakar.
“Yang kita musnahkan hari ini telah berstatus barang milik negara. Nilai barangnya diperkirakan Rp 1,2 miliar, potensi cukainya kita perkirakan Rp 600 juta,” kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Surakarta, Budi Santoso, Kamis (1/10/2020).
Semua barang itu merupakan hasil kerjasama dengan beberapa instansi dalam menindak para pelanggar hukum. Misalnya temuan 1 juta batang rokok tanpa cukai, merupakan hasil koordinasi dengan Polres Wonogiri.
“Ceritanya ada truk bermuatan telur kecelakaan di Wonogiri. Ternyata setelah dicek ada satu juta batang rokok, tanpa cukai, barangnya kita amankan. Rencananya akan dikirim ke Sumatera,” ujar dia.
Untuk barang lain seperti sex toys dan beberapa barang lain, merupakan barang impor yang tidak lengkap administrasinya.
“Sex toys, obat dan barang-barang ini adalah kiriman, tetapi sampai di sini, izinnya tidak bisa dipenuhi,” ujarnya.
Berikut rincian barang-barang yang dimusnahkan ialah 1.006.344 batang rokok, 30 botol minuman keras, 25 botol vape, 12.197 keping pita cukai, 10.502 lembar etiket rokok, 721 pak benih tanaman, 258 sex toys.
Kemudian 142 obat, 87 kondom, 64 anak panah, 21 makanan, 15 pak pakaian, 8 part senjata, 9 koli personal effect. (tim)