Lenterainspiratif.id | Surabaya – MA (44), warga Jalan Gadukan Utara, Morokrembangan, Surabaya dibekuk polisi lantaran terbukti mengedarkan narkoba jenis sabu. Sopir truk tangki tersebut nekat menjadi pengedar sabu demi membiayai anaknya sekolah.
Polisi meringkus tersangka pada akhir Mei lalu di tempat kerjanya. Selanjutnya pelaku digelandang ke rumahnya untuk proses penggeledahan.
Di sana, petugas menyita sejumlah narkoba yang sudah dikemas menjadi poket-poket kecil. Total beratnya 50,76 gram.
“Yang bersangkutan sudah kami tahan. Sekarang masih dilakukan pendalaman lagi,” kata Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Hendro Utaryo, Sabtu (4/6/2022).
Hendro menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari informasi dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut memang sedang marak peredaran narkoba.
“Kami lakukan penyelidikan sekitar semingguan. Kemudian pelakunya dapat kami identifikasi. Setelah kami dalami, akhirnya dapat kami amankan,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan, MA mengaku sudah sekitar lima bulan menjadi pengedar narkoba. Dalihnya karena butuh uang untuk biaya anaknya sekolah. Sebab pendapatannya sebagai sopir dirasa kurang.
“Pengakuannya dapat (narkoba) dari seorang bandar berinisial MT. Identitasnya sudah kami kantongi. Saat ini masih dilakukan pendalaman dan pengembangan. Mudah-mudahan bisa segera kami ungkap,” pungkas Hendro.