DaerahJawa Timur

Sempat Bilang Tak Etis, Kini DPRD Kabupaten Mojokerto Merestui Pengadaan Motor Dinas Sekelas N Max

motor dinas, N max, DPRD Kabupaten Mojokerto

motor dinas, N max, DPRD Kabupaten Mojokerto

Mojokerto | lenterainspiratif.id – Setelah sebelumnya sempat menolak, kini DPRD Kabupaten Mojokerto merestui rencana pengadaan kendaraan dinas untuk Kepala Desa di Kabupaten Mojokerto. Hal ini diketahui setelah adanya pengesahan atau dok penetapan P-APBD Kabupaten Mojokerto 2021.

Pengadaan motor dinas dengan menyerap anggaran Rp 5 miliar tersebut sempat menjadi pembahasan yang cukup alot. Pembahasan alot tersebut berujung dengan persetujuan dari pihak legislatif.

Kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto yang juga sekretaris tim anggaran Pemkab Hariyono membenarkan adanya persetujuan anggaran pengadaan motor ‘plat merah’ Kades senilai Rp 5 miliar. Namun, ia masih belum bisa memastikan unit motor yang akan direalisasikan.

“Harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah (KKD), Kalau anggarannya sebesar Rp 5 miliar,” ungkapnya.

Sementara itu Agus Suprayitno, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Mojokerto mengusulkan agar anggaran Rp 5 miliar tersebut bisa digunakan untuk pengadaan 150-160 unit motor N-Max atau PCX.

“Karena Berdasarkan usulan para Kades, Spesifikasi Kendaraan Dinas tersebut minimal setara dengan N-Max atau PCX,”

Meski sudah disahkan, tapi masih ada satu tahap lagi, yakni evaluasi dari Gubernur. Kalau tidak ada koreksi, maka pengadaan ini bisa Langsung dilaksanakan.

Sementara itu, saat di konfirmasi Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Aini Zuhro masih belum bisa merespon.

Sebelumnya, Melalui Badan Anggaran (Banggar), DPRD Kabupaten Mojokerto sempat menolak usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam pengadaan 299 kendaraan dinas untuk kepala desa (Kades) di seluruh Mojokerto.
Tidak hanya itu, rencana eksekutif dalam belanja motor ‘plat merah’ yang diperkirakan menguras APBD hingga Rp 5 Miliar dinilai tidak etis oleh badan milik legislatif yang bertugas membahas prioritas anggaran tersebut. Terlebih pengadaan tersebut mencuat disaat Mojokerto masih dalam situasi covid-19.

“Ya jelas kami semua menolak, sangat tidak etis karena saat ini kita menghadapi situasi bencana nasional (pandemi covid-19) malah mengusulkan pengadaan sepeda motor,” jelas Anggota Banggar DPRD Kabupaten Mojokerto, Amirudin, Senin (6/9/2021).

Lebih lanjut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), juga mengingatkan agar pihak eksekutif bisa lebih memfokuskan kebijakan terhadap penanggulangan covid-19. Khususnya dalam pemenuhan faskes, bantuan terhadap warga terdampak, dan juga pemulihan ekonomi.

“Skala prioritasnya yang tidak ada, kami banyak menerima keluhan masyarakat karena covid-19, bisa dicek di desa. lebih baik anggaranya dibuat ke situ (penanganan covid-19),” tegas anggota dewan yang kini duduk di Komisi IV. (Diy)

Exit mobile version