Foto : Amirudin SA Ahmad Ketua Gerakan Pemuda Ka’bah Maluku Utara
Ternate Lentera Inspiratif.com
Sebagai Organisasi Sayap Partai PPP sudah sewajarnya mengikuti instruksi Partai Sebagaimana yang telah tertuang dalam amanah konstitusi Pegurus Wilayah Gerakan Pemuda Ka’bah Provinsi Maluku Utara.
Sabtu (28/01/2018) terkait agenda silaturahim yang telah dirilis oleh PW Gerakan Pemuda Ka’bah Maluku Utara, bersama Partai Koalisi pengusung AHM-RIVAI sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Maluku Utara 2018-2023 di sekertariat Dewan Pimpinan Wilayah DPW PPP Maluku Utara.
Agenda silaturahim Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ka’bah mendapat tamparan keras oleh DPD I Partai Golkar Maluku Utara, pasalnya dalam rapat silaturahim yang dilaksanakan sore tadi, tidak dihadiri oleh satupun pengurus DPD I Partai Golkar Maluku Utara.
Amirudin SA Ahmad Ketua Gerakan Pemuda Ka’bah Maluku Utara akhirnya angkat bicara, kepada awak media mengatakan, saya kecewa dan kesal terhadap sikap DPD I Partai Golkar yang seakan tidak menghargai organisasi sayap partai PPP.
padahal sebelumnya telah dilayangkan surat undangan kepada DPD I Partai Golkar dan mereka telah mengkonfirmasi untuk menghadiri forum silaturahim bersama yakni akan dihadiri oleh Bpk Hamid Usman SE selaku Sekertaris Golkar Maluku Utara.
Namun setelah berjalannya agenda tersebut tidak ada satupun pengurus DPD I Partai Golkar yang hendak datang sore tadi.’ Itu membuat saya (red, Ketua PW GPK) kecewa dan seluruh pengurus kabupaten/kota yang telah menanti juga menyesali atas undangan yang mubajir telah dilayangkan kr DPD I Partai Golkar.
sementara agenda silaturahim yang di buat itu adalah agenda yang telah dikordinasikan kepada seluruh Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ka’bah seluruh wilayah kabupaten/kota di Maluku Utara.
Jikalau agenda silaturahim tadi dapat terlaksana, maka ada empat poin penting yang mau disampaikan soal sikap Gerakan Pemuda Ka’bah Maluku Utara, salah satunya terkait dengan memenangkan AHM-RIVAI sebagai calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur 2018-2023 adalah fardhu A’in hukumnya.
Namun karena sikap ketidak dihargainya, hal ini membuat pengurus kabupaten/kota merasa kecewa apalagi Pengurus Wilayah GPK Maluku Utara, tegas ketua PW. GPK. (*alif)