Banyuwangi | Lenterainspiratif.id – Polisi bubarkan judi sabung ayam yang digelar di Desa Aliyan, Kecamatan Rogojampi, kemarin sore, Kamis (30/9/2021). Dengan dibantu sejumlah warga, petugas dari Polsek Rogojampi mengepung area sabung ayam yang ada di tengah kebun dan sawah itu.
Namun saat petugas sampai di lokasi kondisi sudah sepi, diduga informasi penggerebekan telah bocor. Polisi hanya mendapati barang bukti yang ditinggal para penjudi di TKP. “Sebelum kita datang, kondisi kebun sudah sepi . Diduga bocor,” ujar Kompol Sudarsono, Kapolsek Rogojampi.
Pembubaran judi sabung ayam itu bermula dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan kegiatan tersebut. Oleh karena itu, bersama dengan masyarakat, polisi melakukan penggerebekan.
“Bersama masyarakat. Kami juga imbau kepada masyarakat untuk melaporkan kasus perjudian apapun di Banyuwangi,” tambahnya.
Sejumlah barang bukti diamankan polisi dari lokasi sabung ayam, seperti 7 sangkar ayam, terpal, 3 jam dinding dan dua karpet. Petugas juga membakar area sabung ayam.
“Ini sebagai efek jera bagi para penjudi. Agar tidak ada lagi kegiatan perjudian di wilayah Rogojampi,” tambahnya. ( suf )