
LAMONGAN – Mengaku sebagai anggota TNI, pria 35 tahun asal Tambak Sari, Surabaya terpaksa diamankan anggota Kodim 0812 Lamongan. Pasalnya, sebagai anggota TNI gadungan, Maskur Slamet Riyanto telah melakukan penipuan hingga puluhan juta yakni, mulai dari Rp 4 juta hingga Rp 79 juta.
Berdasarkan pengakuan dari Markus, untuk memperlancar aksi penipuannya, maka dirinya nekat menjadi TNI Gadungan dan mengaku bertugas di Badan Inteligen Negara (BIN) berpangkat Letnan Satu (Lettu). Dalam aksinya, tersangka selalu menjanjikan kemudahan untuk segala urusan mulai dari kerjasama bisnis, hingga pengurusan pemindahan ASN ke daerah yang diinginkan calon korban sebagai abdi negara.
“Kepada korban, saya menjanjikan bahwa semua itu bisa di urus, asalkan korban bersedia memberikan anggaran, karena semua pengurusan itu tidak gratis, “akuh Markus.
Toni Fauzunafi warga Desa Bluru, Kecamatan Solokuro, adalah korban yang berhasil ditipu oleh Maskur sebesar Rp 79,6 juta untuk memindahkan istri korban dari Tuban ke Lamongan. Selain itu kepada korban, Maskur juga mengajak bisnis pengadaan gula dengan kontrak alokasi dana Rp 50 juta.
Namun, aksi TNI gadungan ini terhenti, ketika anggota Dandim 0812 Lamongan, mendapat informasi terkait aksinya dan langsung mengamankan yang bersangkutan. Hal ini disampaikan, Dandim 0812 Lamongan, Letkol Arh Sukma Yudha Wibawa saat dikonfirmasi wartawan.
“Ya benar, kami telah mengamankan TNI gadungan yang telah melakukan penipuan ini. Dan kepada yang bersangkutan kini dimintai keterangan di Intel Kodim 0812 Lamongan, setelahnya itu, kami serahkan ke polres”, jelasnya, Minggu (16/12/2018). (fir/sum)





