Lenterainspiratif.id | Ngawi – Bejat, seorang ayah di Ngawi tega mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur. Pelaku yakni DW (32) warga Kecamatan Karanganyar Ngawi. Aksi pencabulan itu terjadi saat korban mengunjungi ibunya yang tak lain adalah istri pelaku. Mereka tidur bertiga satu kamar.
“Kami tangkap kemarin setelah mendapat laporan dari keluarga korban, ” ujar Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Toni Hermawan kepada wartawan Kamis (2/12/2021).
” Anaknya kangen, numpang tidur di rumah ibunya. Tidur bertiga anak di tengah,” kata Toni.
Pelaku memanfaatkan kesempatan itu untuk mencabuli korban mesti di kamar itu juga ada sang istri yang tengah tertidur. “Jadi mengambil kesempatan pada kesempitan. Istrinya tidur, pelaku beraksi, ” terang Toni.
Pada saat aksi pencabulan itu terjadi, korban tidak berani meminta pertolongan ataupun berteriak karena diancam oleh pelaku.
Aksi bejat itu baru terungkap saat korban mengaku kepada ayah kandungnya. Tak terima sang anak diperlakukan tidak senonoh, sang ayah pun melaporkannya ke polisi.
Pelaku diamankan di rumah orang tuanya di Desa Karanganyar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. ” Pelaku kita amankan di rumah orang tuanya,” tandas Toni. ( ji)