Kriminal

Ribuan Pil Koplo Berhasil Diamankan Jajaran Polresta Kediri

foto : ilustrasi.
foto : ilustrasi.

KEDIRI – Menjamurnya peredaran narkoba yang ada di wilayah Kota Kediri, Jawa Timur, membuat korps seragama coklat ini harus bertindak tegas. Kali ini, jajaran Polresta Kediri, melalui unit Reskrim Polsek Mojoroto, berhasil menangkap 5 pelaku yang diduga kuat sebagai pemakai sekaligus pengedar narkoba jenis pil koplo.

Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan 23.103 butir pil koplo. Kelima pelaku yakni, berinisial P.S (21) warga Jalan Dr Saharjo Komp Pasar Kel Campurejo, A.S (25) warga Perum Wilis Mulya Kel Campurejo, M.N (21) warga Desa Bawang Kec Pesantren, M.S (41) Warga Tinalan, Kecamatan Pesantren dan W.R (36) warga Kelurahan Betet, Kec. Pesantren Kota Kediri.

Awalnya, petugas mendapati laporan dari masyarakat di area lapangan belakang pasar Campurejo sering dijadikan transaksi narkoba jenis pil koplo. Atas informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Saat dilokasi, dicurigai ada pria yang gelagatnya mencurigakan. Saat di pantau ternyata benar, bahwa P.S sedangkan melakukan transaksi dengan A.S. Tak mau kecolongan, kedua pelaku langsung ditangkap dan diamankan 23 butir pi dobel L dan uang tunai Rp. 168.000.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan usai menangkap pelaku. Alhasil, tiga pelaku lainnya juga berhasil diamankan.

“Ketiga pelaku yang diamankan yaitu, M.N (21), M.S (41)dan WR (36), “ujar Kompol Sartana, Kapolsek Mojoroto, Rabu (30/1/2019).

Sartono menambahkan, barang bukti yang diamankan dari pelaku M.N sebanyak 100 butir pil koplo, M.S, 780 butir, dan W.R sebabyak 15.000 butir. Jadi dari lima pelaku pil koplo yang berhasil diamankan sebanyak 23.103 butir. Selain itu, 3hp dan uang senilai Rp. 168 ribu.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 196 jo pasal 98 ayat 2 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, “tandasnya. (zi)

Exit mobile version