HotSelebriti

Rey Utami Tak Trauma Menjadi YouTuber Pasca Terseret Kasus

Rey Utami Tak Trauma Menjadi YouTuber Pasca Terseret Kasus
Foto :
Rey Utami Tak Trauma Menjadi YouTuber Pasca Terseret Kasus
Foto : Rey Utami

Lenterainspiratif.com | Rey Utami Terkini – Presenter sekaligus YouTuber Rey Utami mengaku tak trauma menjadi YouTube pasca terseret kasus ‘ikan asim’ di konten YouTubenya.

“Insya Allah, karena aku besarnya di YouTube, walaupun sempat masuk ke dalam ujian, tapi aku tidak akan trauma,” kata Rey Utami di Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

Rey menuturkan ia akan menyajikan konten-konten yang lebih inspiratif bukan yang seperti dulu, ia bahkan berencana membuat konten islami.

“Hanya saja kontennya lebih positif dan islami, sudah hijab. Mungkin lebih kepada sesuatu yang memberikan inspirasi,” ungkapnya.

Rey mengaku akan lebih berhati-hati dan selektif karena tak ingin terkena masalah yang sama.

“Ketika kita melakukan sesuatu ya hati-hati. Mengajak narasumber, editor, banyaklah kalau untuk sosial media,” ujarnya.

“Kan pada saat ini aku posisinya terbukti bersalah karena mewawancarai narasumber, narasumber melakukan perbuatan tidak baik. Jadi aku harus hati-hati,” sambungnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, YouTube Rey Utami divonis hukuman satu tahun empat bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, atas kasus pencemaran nama baik artis Fairuz A Rafiq atau kasus yang dikenal dengan sebutan ‘ikan asin’.

Kasus itu berawal ketika Rey dan Suaminya, Pablo Benua mengundang pasangan artis Galih Ginanjar dalam konten YouTubenya. Susana Galih yang merupakan mantan suami Fairuz menyebut bahwa organ intim Fairuz berbau seperti ikan asin.

Pernyataan Galih itu pun menjadi viral, tak terima dengan hal tersebut Fairuz pun menggugat keduanya dengan tuduhan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya dengan di dampingi pengacaranya, Hotman Paris.

Ketiganya pun di vonis berbeda-beda. Rey Utami divonis 1 tahun 4 bulan penjara, Pablo Benua 1 tahun 8 bulan penjara, sementara Galih Ginanjar 2 tahun 4 bulan penjara. (yan)

Exit mobile version