lenterainspiratif.com | Kabupaten Bekasi – Seorang pencuri sepeda motor di Kabupaten Bekasi, Jakarta barat di amankan petugas kepolisian, tersangka bernama Nurman dan merupakan residivis kasus serupa.
AKP Dedi Herdiana Polsek Setu menuturkan, pelaku berjumlah 2 orang, 1 orang berhasil diamankan dan lagi masih dalam pengejaran.
“Alhamdulillah kita sudah menangkap satu orang pelaku, ada dua (pelaku total), 1 lagi DPO yang masih kita kejar. Pelaku residivis,” ujar Dedi Herdiana, di Polsek Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/7/2020).
Kasus pencurian motor ini terungkap ketika tersangka curanmor Nurman dan rekannya Rudi Atmadipa melakukan pencurian di Desa Cijengkol, pada Kamis (9/7). Namun, motor korban terlacak berkat GPS.
Setelah ditelusuri, pelaku terlacak di daerah Karawang. Pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (11/7).
“Pada saat penangkapan itu, mereka berusaha melawan dan melarikan diri akhirnya kita melakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Dedi.
Dalam aksi penyergapan itu, Numan berhasil ditangkap dan Rudi melarikan diri, dalam interogasi Rudi menuturkan sudah melakukan pencurian sebanyak 10 kali di wilayah Setu.
“Modus pelaku bersama DPO yang satunya, dengan cara berboncengan, mereka mencari target, setelah ada katakanlah motor-motor yang bisa diambil, mereka menggunakan kunci leter T,” imbuh Dedi.
Pelaku melengkapi dirinya dengan senjata tajam dan tak segan-segan melukai korbannya yang melawan.
“Pelaku tidak segan-segan melukai korban, membacok korban. Senjata celurit dan golok,” ungkap Dedi.
Polisi mengamankan 1 unit sepedah motor, 1 kunci T, dan satu buah telepon genggam sebagai barang bukti.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (tim)