Lenterainspiratif.id | Ponorogo – Aksi penjambretan terjadi di Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo. Pelaku melakukan aksinya hingga dua kali.
Diketahui, pelaku penjambretan tersebut adalah KL (29) warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Akibat perbuatannya itu pelaku nyaris dihajar masa.
“Yang mengamankan warga setempat,” ujar Kapolsek Babadan AKP Yudi Kristiawan, Selasa (21/6/2022).
Yudi menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, pelaku mengendarai motor Scoopy tanpa plat nomor untuk mencari sasaran.
“Memang niat sudah menjambret. Pelaku mengarah ke Kabupaten Ponorogo,” kata Yudi.
Sesampainya di TKP, pelaku merebut dompet warna biru yang ditaruh di dasbord sepeda motor milik korban bernama Sulastri.
“Aksi pertama berhasil. Kemudian kabur ke arah Desa Sukosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo. Korban sempat berhenti untuk mengambil uang yang berada di dalam dompet sejumlah Rp25 ribu. Dompetnya dibuang di sungai, ” urainya.
Dari lokasi pertama, pelaku menuju ke Jalan Syuhada, Desa Ngunut, Kecamatan Babadan. Ia melihat korban Muntamah sedang duduk di atas sepeda motor Honda Beat di pinggir jalan.
“Pelaku kembali mengampiri korban dan langsung mengambil satu buah dompet warna merah yang juga ditaruh di dasbord sepeda motor korban, ” tambahnya.
Pelaku pun lantas kabur ke arah Timur. Usai mengambil uang yang ada di dalam dompet sebesar Rp65 ribu pelaku membuang dompet itu ke pinggir jalan.
“Saat tersangka kabur, korban berteriak minta tolong. Tersangka dikejar oleh saksi dan warga hingga tertangkap di daerah Desa Lembah, Kecamtan Babadan, Kabupaten Ponorogo, ” pungkasnya. (Tin)