Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Achmad Farits (25) asal Kenjeran, Kota Surabaya, dan MF (14), warga Mojokerto diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto setelah menjambret dompet berisi uang tunai Rp 5 juta.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Pringgodani mengatakan, aksi penjambretan itu terjadi jalan area persawahan di Kecamatan Dlanggu, Mojokerto.
Saat itu korban berinisial YT (20) yang berboncengan dengan adiknya tiba-tiba dipepet oleh pelaku.
“Korban dan adiknya berboncengan naik motor. Tiba di jalan tuang sawah, dua pelaku memepet dan langsung mengambil paksa dompet yang berisi handphone, uang tunai, kartu ATM dan lainnya. Dompet ditaruh di dashboard motor,” kata Gondam, Selasa (21/6/2022).
Usai menggasak dompet korban pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor Suzuki Satria yang dikendarainya.
“Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada kepolisian dan mengalami kerugian sekitar Rp5 juta. Saat ini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di rutan Polres Mojokerto,” tukas mantan Kanit Resmob Polrestabes Surabaya itu.
Berdasarkan informasi, dalang aksi penjambretan adalah Achmad Farits yang merupakan residivis kasus narkoba.
“Otaknya semua itu Farits. Pengakuannya dia baru saja keluar lapas karena kasus narkoba di KP3 (Polres Tanjung Perak). Farits ini kalau main sendiri sudah terhitung 8 kali beraksi. Tapi kalau untuk bersama MF sudah 3 kali,” pungkasnya. (Diy)