Kriminal

Puluhan Botol Miras Disita Polisi dari Sejumlah Warung di Sumenep

Puluhan miras, disita polisi
Razia miras di Sumenep

Lenterainspiratif.id | Sumenep – Satuan Samapta Polres Sumenep menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah warung di Kecamatan Talango, Pulau Poteran, Kabupaten Sumenep, Madura.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan, hasilnya puluhan botol miras berbagai merk disita polisi.

“Razia ini sebagai antisipasi penyalahgunaan minuman beralkohol dan kejahatan jalanan,” katanya, Kamis, (13/06/2024).

Dalam razia yang dipimpin Kanit Turjawali Satuan Samapta, Aiptu Sudarso, puluhan miras berbagai merk diamankan dari sebuah warung di Desa Cabbiya, Kecamatan Talanngo.

“Yang diamankan itu diantaranya anggur merah 10 botol, anggur merah gold 11 botol, beer merk Prost 3 botol, anggur merk Api 5 botol, anggur kolesom 5 botol, dan Ice land rasa 6 botol,” terangnya.

Barang bukti berupa puluhan miras tersebut diamankan di Polres Sumenep. Selain itu, pemilik warung yang menjual miras itupun juga digelandang ke Polres untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Suf)

Exit mobile version