Jawa TimurPeristiwa

Pria Bunuh Pacar di Jember Tertangkap, Korban Sedang Hamil 2 Bulan

Pria bunuh pacar, Jember
Korban saat masih dirawat di rumah sakit

Lenterainspiratif.id | Jember – Polisi akhirnya berhasil menangkap RAT (22) pria yang tega membunuh pacarnya sendiri menggunakan sebilah celurit.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui korban AR (16) warga Kecamatan Gumukmas tengangah hamil dua bulan dihamili oleh pelaku.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hardiyan Wiratama mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan. Bila terbukti, polisi akan menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana.

“Alhamdulillah kami sudah amankan pelaku saat di warung kopi. Dari kejadian itu terungkap motif pembunuhan diduga berencana yang dilakukan pacar korban itu,” ujarn

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal Pasal 80 ayat 1 junto pasal 85 tentang perlindungan anak dan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

“Kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, jika ada unsur kesengajaan pelaku kami jerat dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Ancamannya bisa seumur hidup,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang wanita berinisial AR (16) warga Kecamatan Gumukmas, Jember ditebas pacarnya sendiri menggunakan celurit di areal persawahan TPA pada Kamis (29/12/2022) malam.

Meski sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Kencong tapi nyawanya tak tertolong.

Polisi sempat menduga bahwa wanita itu adalah korban begal. Pasalnya korban keluar rumah mengendarai sepeda motor Honda BeAT baru dengan pelat nomor P 5119 JK. (Fi)

Exit mobile version