Surabaya | Lenterainspiratif.id – Polrestabes Surabaya memusnahkan 39 kilogram sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 di wilayah Surabaya. Selain 39 kilogram sabu, turut pula dimusnahkan 4,3 kilogram ganja, pil happy five 400 butir, dan Pil dobel L sebanyak 39 ribu butir.
Barang bukti tersebut disita dari 120 tersangka berdasarkan 90 laporan kasus. 120 Tersangka itu terdiri dari 117 tersangka laki-laki dan 3 tersangka perempuan. Sebanyak 37 kasus diungkap Polrestabes Surabaya dan 53 kasus dari 23 Polsek.
Walikota Surabaya Eri Cahyadi beserta jajaran Forkopimda Kota Surabaya, juga turut menghadiri acara pemusnahan barang bukti tersebut.
“Kita melaksanakan pemusnahan barang bukti jenis sabu sebanyak 39 kilogram. Dan kemudian ganja dan obat-obatan lain-lain,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan kepada wartawan di Polrestabes Surabaya, Jumat (24/9/2021).
Yusep mengatakan dari 120 tersangka yang diamankan, sebanyak 93 di antaranya adalah pengguna dan sisanya pengedar.
“Hal ini menjadi catatan kita semua. Untuk Kota Surabaya harus berhati-hati untuk melakukan pergaulan dan komunikasi,” ungkap Yusep.
Yusef juga memberikan himbauan kepada para orangtua agar senantiasa memperhatikan dan mengawasi putra putrinya agar terhindar dari narkoba.
“Ibu bapak bagaimana mengawasi aktivitas dari pada keluarganya. Saling mengingatkan. Kita berharap ke depan di Kota Surabaya pelaku atau masyarakat yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Karena itu mengganggu perkembangan diri maupun lingkungan keluarga,” tandas Yusep. ( fi )